BENGKULU, BE - Redhalfi (45), warga Jalan Suprapto, Ratu Samban, Kota Bengkulu terpaksa melaporkan manajemen PT MTF, salah satu perusahaan asuransi di Kota Bengkulu ke Mapolda Bengkulu. Dalam laporannya Sabtu (15/2) lalu, korban mengaku kalau PT MTF telah menggelapkan uang asuransi atas anama suaminya sejak 14 Maret 2012 lalu. Awalnya korban hendak mencairkan uang asuransi suaminya yang sudah meninggal ke PT MTF. Namun saat korban mendatangi kantor MTF sambil membawa bukti ke PT MTF di Jalan S Parman, Kota Bengkulu, namun pihak pihak MTF tidak memberikan polis asuransi dari suaminya tersebut. Tidak terima dan merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan manajemen PT MTF, Redhalfi melaporkan kasus itu ke Mapolda . Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bdi Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban.(cw3)
Polis Asuransi Ditolak, PT MTF Dilaporkan
Senin 17-02-2014,11:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:18 WIB
Gus Ipul Ungkap 2 Pilihan Masa Depan bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB