BENGKULU, BE - Redhalfi (45), warga Jalan Suprapto, Ratu Samban, Kota Bengkulu terpaksa melaporkan manajemen PT MTF, salah satu perusahaan asuransi di Kota Bengkulu ke Mapolda Bengkulu. Dalam laporannya Sabtu (15/2) lalu, korban mengaku kalau PT MTF telah menggelapkan uang asuransi atas anama suaminya sejak 14 Maret 2012 lalu. Awalnya korban hendak mencairkan uang asuransi suaminya yang sudah meninggal ke PT MTF. Namun saat korban mendatangi kantor MTF sambil membawa bukti ke PT MTF di Jalan S Parman, Kota Bengkulu, namun pihak pihak MTF tidak memberikan polis asuransi dari suaminya tersebut. Tidak terima dan merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan manajemen PT MTF, Redhalfi melaporkan kasus itu ke Mapolda . Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bdi Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban.(cw3)
Polis Asuransi Ditolak, PT MTF Dilaporkan
Senin 17-02-2014,11:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan 200 Personel Kebersihan Saat Idul Fitri
Jumat 20-03-2026,20:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Salat Idul Fitri di Dua Lokasi, Warga Tetap Bisa Bersilaturahmi dengan Wali Kota
Jumat 20-03-2026,20:04 WIB