BENGKULU, BE - Redhalfi (45), warga Jalan Suprapto, Ratu Samban, Kota Bengkulu terpaksa melaporkan manajemen PT MTF, salah satu perusahaan asuransi di Kota Bengkulu ke Mapolda Bengkulu. Dalam laporannya Sabtu (15/2) lalu, korban mengaku kalau PT MTF telah menggelapkan uang asuransi atas anama suaminya sejak 14 Maret 2012 lalu. Awalnya korban hendak mencairkan uang asuransi suaminya yang sudah meninggal ke PT MTF. Namun saat korban mendatangi kantor MTF sambil membawa bukti ke PT MTF di Jalan S Parman, Kota Bengkulu, namun pihak pihak MTF tidak memberikan polis asuransi dari suaminya tersebut. Tidak terima dan merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan manajemen PT MTF, Redhalfi melaporkan kasus itu ke Mapolda . Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bdi Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban.(cw3)
Polis Asuransi Ditolak, PT MTF Dilaporkan
Senin 17-02-2014,11:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Rabu 08-07-2026,13:51 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Camat, Kawal Percepatan APBDes Perubahan 2026 dan RKP 2027
Terkini
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB
Puluhan Anak Ikut Khitan Gratis, IKM Bengkulu Selatan Perkuat Tradisi Berbagi
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,15:43 WIB
40 Pelajar Terbaik Lolos Seleksi Paskibraka 2026 Pemkab Bengkulu Selatan
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,15:10 WIB