Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, memberikan kesempatan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan), dapat menggelola dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Artinya yang selama ini fungsi itu dilakukan kios – kios bisa diambil alih Gapoktan. “ Silakan gapoktan yang mengelolanya. Asalkan persyaratan lengkap,” ungkap Kepala DP3K, Eddy Apriyanto SP melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Epin Maswardi SP. Adapun yang harus disiapkan Gapoktan, salah satunya harus berbadan hukum. Pihaknya siap memfasilitasi. Karena dalam pengeloaan pupuk itu dimulai dari berkoordinasi dengan pihak Disperindag hingga KPTSP, SKPD yang akan mengeluarkan perizinan. Wacana itu disampaikan, kata Epin, salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Karena setiap petani sulit mendapatkan pupuk subsidi, DP3K yang terus menjadi sasaran. Padahal, dalam pengawasan tidak hanya DP3K melainkan harus adanya peran SKPD – SKPD terkait termasuk diharapkan peran masyarakat. \" Sambil menunggu adanya usulan dari Gapoktan untuk mengelola pupuk bersubsidi tersebut. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi. Ini dilakukan supaya dalam penggelolaan pupuk tersebut dikelola Gapoktan yang sudah mempunyai badan hukum dan memenuhi persyaratan,\" tukasnya. (900)
Kelola Pupuk Bersubsidi
Sabtu 15-02-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB