BENTENG, BE - Akibat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang supir angkutan desa jalur Nakau-Taba Penanjung, Hz (25) ditangkap anggota Polsek Taba Penanjung. Warga Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi ini ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, kemarin. Setelah, polisi mendapatkan pengaduan dari RJ (23) istrinya Hz sendiri yang dinikahi 5 tahun lalu. Sang istri menderita luka lebam dibagian muka dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Hz.. Data terhimpun, Hz dan Ratna, sudah 3 bulan pisah ranjang. Ratna pulang ke rumah orang tuanya, di Desa Taba Teret Taba Penanjung. Keduanya masih sering ribut hingga pemukulan terjadi sore Kamis (13/2) lalu. saat itu Hz mau jenguk 2 buah hatinya yang diasug oleh RJ. Namun, usaha Hz sia-sia, ia seperti dilarang bertemu dengan anaknya sendiri. Hz yang tak terima tak bisa membendung emosinya. Ia pun memukul RJ, begitu melihat istrinya itu tengah berjalan di jalan raya. Pukulan Hz membuat Rj tidak berdaya. Bagian mata, bahu dan punggung Rj luka lebam dan membiru. Mertuanya Hz, yang tidak terima anaknya dianiaya, lalu mendampingi Rj mengadu ke Polsek Taba Penanjung. Sebelumnya Hz sempat menghilang. Anggota Polsek terus bergerak dan melacak keberadaan Hz. Setelah ada laporan warga Hz duduk di tempat Bilyar, polisi langsung menangkapnya. Kapolres BU, AKBP A Tarmizi melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Ade Chandra, SP membenarkan penahanan Hz, tersangka KDRT. Anggotanya menerima laporan dari korban, RJ yang sudah babak belur digebuk oleh Hz. “Benar, Hz ditangkap karena memukul istrinya sendiri. Hasil visum ada, diproses, korban dan pelaku sudah diminta keterangannya,” terang Ade. \'\'KDRT tidak boleh lagi dilakukan pada saat ini, kata Kapolsek. Karena ada aturan yang mengecam keras KDRT, baik pada perempuan maupun pada anak,\'\' kata Kapolsek. Hz dijerat UU 23 tahun 2002, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 1. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. Hz sendiri saat diwawancarai membenarkan ia telah memukuli RJ, istrinya. Perbuatan itu kata Hz ia lakukan karena tidak dapat menahan emosi. Menurutnya Hz, sebelumnya memukul, dia terpancing dengan lontaran kata-kata dari RJ. “Saya tidak bisa mengendalikan emosi lagi. Sebab dia (Rj-red) sudah kertelaluan. Kami belum cerai dan sah suami istri,” tuturnya.(111)
Pukul Isteri, Sopir Ditahan
Sabtu 15-02-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB