Mantan Bupati dan Ketua Dewan Saksi GOR

Sabtu 15-02-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan dengan tersangka mantan Kadis Diknaspora Lebong Dahari Habakal segera digelar kembali. Sidang kali ini bakal mendatangkan tiga mantan pejabat tinggi di Lebong sebagai saksi. Para mantan pejabat ini dimintai keterangannya terkait penyimpangan anggaran proyek GOR tersebut. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kemarin mengungkapkan, \'\'Dalam pengungkapan kasus ini dipersidangan, JPU telah menyiapkan sebanyak 54 orang saksi termasuk 4 orang tersangka yang saat ini tengah menjalani persidangan, yakni mantan Kadis Diknaspora Lebong Dahari Hanafi, Suratman selaku PPTK, Ketua dan Sekretaris Tim PHO Nurman Marzuki dan Salvatori Wansoni.\'\' Ketiga mantan pejabat itu Bupati Lebong Drs H Dalhadi Umar BSc MSi yang saat ini diketahui menjadi Caleg DPRD Provinsi Bengkulu melalui Partai Gerindra. Kemudian ada mantan Ketua DPRD Lebong H Armansyah Mursalin SE yang saat ini diketahui menjadi Caleg DPRD Provinsi Bengkulu melalui PAN, mantan Wakil Ketua II DPRD Lebong Ir Amrozi Ishak. Tidak hanya mantan petinggi di Kabupaten Lebong ini saja yang bakal dipanggil ke persidangan kasus dugaan korupsi GOR tersebut. Namun beberapa orang mantan pejabat dijajaran Pemkab Lebong kala itu juga bakal ikut dipanggil ke persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Dibeberkannya, beberapa mantan pejabat ini diantaranya adalah mantan Kepala DPPKAD Lebong H Budi Haryanto SE, mantan Kepala DPPKAD Lebong Mustarani Abidin SH MSi yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Bappeda Bengkulu Utara, mantan Sekda Lebong Drs Sulhadie Eddy Irha MSi, mantan Kepala DPPKAD Lebong Mirwan Effendi SE MSi yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdakab Lebong. \"Disamping itu, ada juga beberapa pejabat yang saat ini masih aktif juga akan kita panggil untuk menjadi saksi dalam persidangan nanti,\" ungkapnya. Ditambahkannya, direncanakan pada sidang lanjutan yang bakal digelar pada Rabu (19/2) mendatang, JPU bakal menghadirkan sedikitnya 8 orang saksi dari DPPKAD Lebong kehadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. \"Ada 8 orang saksi yang rencananya akan kita ajukan pada persidangan lanjutan nanti. Ya, dari 8 orang saksi ini beberapa diantaranya adalah mantan Kepala DPPKAD Lebong seperti Budi Haryanto dan Mustarani,\" pungkas Rizal.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait