CURUP, BE – Meski telah melakukan inventarisir guru-guru di wilayah Lembak, namun Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong (RL) Zakaria, SPd, MM kepada wartawan, Kamis (13/2) menegaskan, kewenangan pemindahan guru merupakan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) RL. \"Sesuai kesepakatan awal, kami hanya melakukan upaya inventarisir saja. Bukan serta merta melakukan pemindahan guru sesuai dengan keinginan para guru, tidak bisa seperti itu,\" jelasnya. Diungkapkan Zakaria, Dinas Pendidikan telah melayangkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di RL agar kepala sekolah agar melakukan pendataan inventarisir guru-guru yang ada di masing-masing sekolah. “Mudah-mudahan sesuai kesepakatan, inventarisir selesai kita lakukan dalam 5 hari. Batas akhir kepala sekolah menyerahkan data inventarisir tersebut kami tentukan Sabtu mendatang sesuai kesepakatan demo par guru ke gedung dewan beberapa haru lalu,” ujar Zakaria. Dikatakan Zakaria, selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan siapa saja guru yang ada di RL yang merupakan putra asal Lembak, dibuat data-data dalam bentuk print out dan soft copy. \"Data tersebut kita akan serahkan kepada pemerintah daerah. Namun, data tersebut tidak berarti dijadikan sebagai bahan mutasi oleh Pemkab RL,\" ungkapnya. Di bagian lain, Zakaria juga menjelaskan, akan banyak dampak besar jika guru-guru tersebut benar-benar dipindahkan, yang jelas akan menghambat kegiatan belajar mengajar anak-anak di kawasan tersebut. \"Guru akan menumpuk di Curup, akibatnya jam mengajar akan terganggu dan sangat mempengaruhi sertifikasi yang dimiliki oleh guru-guru tersebut,” jelas Zakaria. Terkait tuntutan jaminan keamanan yang menjadi materi demo para guru, Kapolres RL AKBP Edi Suroso mengegaskan, pihaknya telah berupaya maksimal melakukan patroli dan pengamanan bahkan hingga 24 jam. \"Tidak diminta kita sudah mengamankan, karena itu sudah jadi tugas kita. Namun soal penyebab kejahatan seperti soal moral, keterbatasan ekonomi ini bukan tugas polisi untuk mencegahnya, karena semua pihak harus berperan termasuk tokoh masyarakat di Lembak dan pemerintah daerah,\" tegasnya. (999)
Inventaris Bukan Dasar Pemindahan Guru
Jumat 14-02-2014,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB