KOTA MANNA, BE - Kelima pelaku judi kartu remi yakni Yl (26), Rp (24), Am (31), Ad (24) dan Df (29), yang kesemuanya warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap anggota Polres BS mengakui jika saat digerebek anggota Polres BS mereka sedang bermain judi kartu remi dengan taruhan uang sebesar Rp 2 ribu perorang. Bagi yang menang berhak mendapatkan taruhan tersebut. “Kelimanya mengakui judi kartu remi yang taruhannya uang Rp 2 ribu,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SIK, kemarin. Menurutnya, kelima penjual tikar dan kasur keliling ini mengaku sudah enam bulan tinggal di tempat kosnya di Jalan Lettu Ubadi. Guna menghilangkan rasa jenuh mereka menggelar judi kartu remi. Menurut mereka, taruhan itu bukan untuk mencari kekayaan tetapi menambah semangat mereka bermain. Akan tetapi di isi dengan uang, sehingga hanya yang menang saja yang berhak mengambil uang itu. “Mereka pun mengaku judi itu digelar untuk hiburan semata dan baru satu kali menggelar judi,” lanjut Kasat. Hanya saja sambung dia, meskipun para tersangka hanya mengaku satu kali dan sekedar mencari hiburan, hal itu tidak sama dengan apa yang dilaporkan masyarakat kepada pihaknya. Sebab dalam laporan masyarakat ini, kelima warga Sumatera Selatan ini sudah lama berjudi bahkan semenjak enam bulan lalu tiba di rumah kos itu, kelimanya sudah mulai berjudi. Oleh karena itu, sambung Farouk, atas ulah para pelaku judi kartu remi ini, pihaknya bakal menjerat kelima pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan kurungan. “Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan demi memudahka proses penyidikan,” terangnya. Sekedar mengingatkan, Senin malam sekitar pukul 23.45 WIB, tim buser Polres melakukan penggerebekan terhadap lima warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan di rumah kosnya di Jalan Lettu Abubadi, Kelurahan Belakang Gedung, Pasar Manna. Saat saat digerebek, kelimanya sedang asyik judi kartu remi. Dari tangan kelimanya berhasil disita barang bukti berupa kartu remi dua set dan sejumlah uang senilai Rp 218 ribu.(369)
Taruhan Judi Rp 2 Ribu
Kamis 13-02-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB