PT BIL Dapat Rapor Merah

Rabu 12-02-2014,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Akibat pengelolaan limbah perusahaan jelek, perusahaan pertambangan batu bara PT Bara Indah Lestari (BIL) di Kabupaten Seluma mendapat rapor merah. “Ini berdasarkan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup NO: B.135572/DEP.11/LH/PDAL/12/2013 sehingga harus ditindaklanjuti dalam pengelolaan limbah untuk jauh lebih baik dari saat ini,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Seluma, Yoesirnan Yoenus SE melalui Kabid Lingkungan Hidup, Saipul Fahran SE. Dijelaskannya, bagi perusahaan yang menerima hasil proper warna merah itu, pihaknya akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan serta penerapan sanksi yang tegas bagi para pelaku usaha untuk lebih memperdulikan pengelolan limbah dengan baik. Sehingga kawasan di seputaran perusahaan tidak tercemar. “Kita telah memberikan peringatan kepada Perusahaan tersebut, diharapkan bisa untuk ditindak lanjuti dengan baik terutama dalam pengelolan limbahnya,” terangnya. Berbeda dengan itu, lanjutnya, pengelolaan limbah sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma, seperti PTPN VII Unit Talo Pino mendapat proper berwarna biru. PT Aagri Andalas (AA) juga meraih proper warna biru. PTPN VII Unit Sukaraja yang melakukan penilaian terhaadap pengelolaan limbah langsung dari Kementrian Lingkungan Hidup. “Bagi mereka yang menerima proper berwarna biru jangan serta merta bangga terlebih dahulu, melainkan bagaimana untuk meningkatkan kwalitas limbah tersebut menjadi baik,” ujarnya. Dikatakan Saipul, untuk mengawasi limbah perusahaan tersebut, BLH Seluma juga akan memfungsikan dan memberdayakan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Sehingga dapat memantau sejumlah pengelolaan limbah perusahaan yang ada. “Memberdayakan PPLH merupakan bentuk keseriusan kita mengatasi limbah dari perusahaan serta memberikan teguran kepada perusahaan tersebut,” jelasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait