KEPAHIANG, BE – Aset para tersangka (tsk) dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) bagi 8 Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) tahun 2012 di Kepahiang terancam disita oleh negara. Ini jika para tsk tersebut tidak mengembalikan segera kerugian negara, seperti yang sudah dihitung oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu beberapa saat yang lalu. \"Para tsk masing-masing Subi Utama SH MKes, Zulfianis, dan Johanes SKM MPh berkewajiban mengembalikan kerugian negara sesuai perhitungan BPKP yakni senilai Rp 600 juta. Jika tidak, maka aset yang dimiliki tsk akan dilakukan penyitaan,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH, kemarin. Dodi berharap para tsk mempunyai itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara yang dimaksud tersebut. \"Walaupun kerugian negara dikembalikan, tidak berarti proses hukum terhadap ketiga tsk dihentikan. Hanya saja nantinya ini akan menjadi dasar keringanan hukuman yang diberikan kepada tsk nantinya,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, ketiga tsk dalam melakukan dugaan korupsi itu dengan cara mark up harga Alkes. Berdasarkan penyelidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tim penyidik Kejari Kepahiang menjerat tsk dengan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, yang mana ketiganya diancam dengan hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. (505)
Aset Tsk Alkes Terancam Disita
Rabu 12-02-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB