BENGKULU, BE - Setelah mendatangi Mapolda Bengkulu 3 Februari lalu, warga Desa Marga Bakti, Ketahun, Bengkulu Utara, kemarin (11/2) kembali mendatangi Mapolda Bengkulu. Hanya saja, mereka tidak membawa massa yang banyak seperti sebelumnya, tetapi hanya 12 orang perwakilan warga. Tujuan mereka sama seperti sebelumnya, yakni menolak berdirinya tambang batu bara yang melintasi jalan dibangun Primkopol di daerah mereka. Kedatangan warga ini kemudian disambut baik oleh Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Hendrik Marpaung. Massa lalu menyampaikan penolakan berjalannya lagi aktivitas tambang yang ada didesa mereka. Karena menurut masyarakat, antara Primkopol dengan masyarakaat belum ada kesepakatan untuk membangun jalan untuk pertambangan tersebut. \"Kami datang ke Propam demi untuk melaporkan aktivitas yang menurut kami merugikan kami,\" ujar Triyono (33), selaku perwakilan warga. Mereka menceritakan, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi SH pernah memanggil mereka untuk menenangkan masyarakat dan mencari solusi dalam masalah ini. Kapolres juga mengatakan kepada masyarakat bahwa pembuatan dan program tersebut demi kemajuan masyarakat setempat. \"Masyarakat meminta penyelesaian, kami takut adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini,\" ujar Ismail, perwakilan warga lainnya. Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigjend Drs Tatang Somantri MH melalui Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Hendrik Marpaung mengatakan, bahwa kerja propam bersifat profesi dan pengamanan. Apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan masyarakat melaporkan kasus pelanggaran yang dilakukan Polri, maka Propam bisa melayani. Hendrik menambahkan, Primkopol tersebut memang di bawah naungan Polri, namun bukan struktur dari organisasi Polri. Sebab itu, Propam perlu menyelidiki terlebih dahulu apakah dalam kasus ini ini ada polisi yang melakukan pelanggaran. \"Kami sudah kirim tim kesana untuk menyelidiki apakah benar adanya pelanggaran yang dilakukan polisi di sana. Apabila ada terjadi kesalahan maka polisi tersebut sendiri yang menanggung kesalahan itu,\" ungkap Hendrik. (cw3)
Propam Polda Turunkan Tim Selidiki Kasus di Ketahun
Rabu 12-02-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Terkini
Minggu 12-04-2026,23:31 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Salurkan 50 Meja Portable di Belungguk Point
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:31 WIB
Gerai Koperasi Desa Terus Bertambah
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB