Berkas Curanmor ke Jaksa
TUBEI,BE - Setelah merampungkan Berkas Perkara (BP) 2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Hari Senin (10/2) kemarin Say Reskrim Polres Lebong telah melimpahkan berkanya ke Kejaksaan negeri Tubei. Dua tersangka ini warga Kecamatan ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan masing-masing Su (32) dan Cr (28) yang berdomisili di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi melalui Kasi Pidum Berika Daryanto menjalaskan kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka Cr yang terlibat aksi Curanmor di empat lokasi di Wilayah Lebong dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara Su, yang baru pertama kali ikut dengan Cr dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang pidana membawa atau menguasai senjata tajam tidak sesuai dengan peruntukannya atau profesinya. \"Cr terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. Ssementara SU meskipun ditangkap bersama Cr ia belum memiliki catatan melakukan pencurian diwilayah Lebong, makanya Su dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, \" jelas Daryanto. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui kasi Pidum Bastian Subuh SH membenarkan sudah menerima berkas 2 tersangka tersebut. \"Ya Berkasnya sudah kita terima, kita akan memeriksa terlebih dahulu apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum,\" ucap Bastian. Sekadar mengingatkan, Sabtu (25/1) lalu Satreskrim polres Lebong berhasil mengamankan Cr dan Su saat sedangka berjalan kaki di wilayah Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Keduanya diduga sedang mencari sasaran motor di wilayah tersebut untuk dicuri dan dibawa ke Kabupaten Empat Lawang. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kunci T dan satu buah sajam jenis Belati ditangan mereka.(777)Selasa 11-02-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB