CURUP, BE - Meski sebagian besar pedagang tidak berjualan selama pembangunan auning Pasar Bang Mego, mereka tetap dikenakan retribusi kebersihan sebesar Rp 30 ribu/bulan. Setidaknya, tunggakan retribusi kebersihan mencapai 5 bulan untuk 210 pengguna hak pakai auning. Kondisi ini membuat sebagian besar pedagang yang kini menempati auning Pasar Bang Mego resah sekaligus keberatan atas penarikan retribusi tersebut. Seperti diungkap Man Aci (40) pedagang cincin, Senin (10/2) kepada wartawan yang mengaku cukup keberatan dengan penarikan rertibusi tersebut. \"Selama pembangunan kami tidak berjualan pak, karena tidak ada jaminan keamanan barang dagangan, letak los relokasi sementara jarang dikunjungi pembeli,\" ungkapnya. Selama tidak berjualan tersebut, Man Aci mengaku belum bisa mengumpulkan uang secara normal. \"Kami didesak membayar cepat, jelas sebagian pedagang keberatan pak. Selain itu kami tidak pernah diberikan karcis bukti pembayaran, kami ingin jelas uang retsibusi itu kemana? Kalau jelas aturannya tidak masalah, kita upayakan untuk membayar, hanya saja kami minta kebijakan pemerintah untuk kami,\" katanya. Man juga mengaku keberatan karena perbedaan besaran retribusi kebersihan di los dalam Pasar Bang Mego. \"Pedagang di los Bang Mego hanya Rp 6 ribu/bulan, sedangkan kami besarannya Rp 30 ribu/bulan, sedangkan dari luas dan kenyamanan berbeda,\" tegasnya. Menanggapi keberatan pedagang tersebut, Petugas Penagihan Retribusi Zul Pilip membenarkan adanya penarikan retribusi tersebut. \"Jadi retribusi kebersihan itu ada, besaranya Rp 1.000/hari. Terhitung bulan September 2013 hingga Januari 2014,\" ungkapnya. Selain retribusi kebersihan, para penghuni auning juga dibebankan hak guna pakai auning sebesar Rp 1.500/hari. \"Jadi kedua retribusi itu harus dibayar, total pemilih auning yang kami data sebanyak 218. Kadang yang punya 2 auning bayar 1 pak, bagaimana kami mau menutupi kewajiban retribusi tersebut,\" terangnya. Disinggung soal pedagang yang kebanyakan tidak berjualan selama pembangunan auning, Zul menegaskan, kewajiban pembayaran retribusi harus tetap dibayarkan. \"Kami hanya menjalankan tugas pak, laporan kami retribusi ini harus memenuhi target. Soal karcis, kita sudah pernah bagikan tetapi kerap berserakan saja tidak berguna jadi kita tidak bagikan lagi,\" tegasnya. (999)
Retribusi Kebersihan Dikeluhkan
Selasa 11-02-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB