CURUP, BE - Meski sebagian besar pedagang tidak berjualan selama pembangunan auning Pasar Bang Mego, mereka tetap dikenakan retribusi kebersihan sebesar Rp 30 ribu/bulan. Setidaknya, tunggakan retribusi kebersihan mencapai 5 bulan untuk 210 pengguna hak pakai auning. Kondisi ini membuat sebagian besar pedagang yang kini menempati auning Pasar Bang Mego resah sekaligus keberatan atas penarikan retribusi tersebut. Seperti diungkap Man Aci (40) pedagang cincin, Senin (10/2) kepada wartawan yang mengaku cukup keberatan dengan penarikan rertibusi tersebut. \"Selama pembangunan kami tidak berjualan pak, karena tidak ada jaminan keamanan barang dagangan, letak los relokasi sementara jarang dikunjungi pembeli,\" ungkapnya. Selama tidak berjualan tersebut, Man Aci mengaku belum bisa mengumpulkan uang secara normal. \"Kami didesak membayar cepat, jelas sebagian pedagang keberatan pak. Selain itu kami tidak pernah diberikan karcis bukti pembayaran, kami ingin jelas uang retsibusi itu kemana? Kalau jelas aturannya tidak masalah, kita upayakan untuk membayar, hanya saja kami minta kebijakan pemerintah untuk kami,\" katanya. Man juga mengaku keberatan karena perbedaan besaran retribusi kebersihan di los dalam Pasar Bang Mego. \"Pedagang di los Bang Mego hanya Rp 6 ribu/bulan, sedangkan kami besarannya Rp 30 ribu/bulan, sedangkan dari luas dan kenyamanan berbeda,\" tegasnya. Menanggapi keberatan pedagang tersebut, Petugas Penagihan Retribusi Zul Pilip membenarkan adanya penarikan retribusi tersebut. \"Jadi retribusi kebersihan itu ada, besaranya Rp 1.000/hari. Terhitung bulan September 2013 hingga Januari 2014,\" ungkapnya. Selain retribusi kebersihan, para penghuni auning juga dibebankan hak guna pakai auning sebesar Rp 1.500/hari. \"Jadi kedua retribusi itu harus dibayar, total pemilih auning yang kami data sebanyak 218. Kadang yang punya 2 auning bayar 1 pak, bagaimana kami mau menutupi kewajiban retribusi tersebut,\" terangnya. Disinggung soal pedagang yang kebanyakan tidak berjualan selama pembangunan auning, Zul menegaskan, kewajiban pembayaran retribusi harus tetap dibayarkan. \"Kami hanya menjalankan tugas pak, laporan kami retribusi ini harus memenuhi target. Soal karcis, kita sudah pernah bagikan tetapi kerap berserakan saja tidak berguna jadi kita tidak bagikan lagi,\" tegasnya. (999)
Retribusi Kebersihan Dikeluhkan
Selasa 11-02-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,12:16 WIB
Jurusan Kehutanan UNIB Dampingi Petani Hutan, Ubah Limbah Kulit Kopi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:23 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Dongkrak Penjualan, Ratusan UMKM Raup Manfaat Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:26 WIB
20 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia, "Bengkulu Menari" Ukir Sejarah di Festival Pantai Panjang 2026
Minggu 26-07-2026,15:19 WIB
Antrean Truk Sawit PT KAS Mengular di Jalan Nasional, Warga Teramang Jaya Minta Polres Mukomuko Turun Tangan
Minggu 26-07-2026,15:21 WIB
Damkar Bengkulu Minta Masyarakat Hentikan Pembakaran Sampah di Musim Angin Kencang
Terkini
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Minggu 26-07-2026,15:26 WIB
20 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia, "Bengkulu Menari" Ukir Sejarah di Festival Pantai Panjang 2026
Minggu 26-07-2026,15:23 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Dongkrak Penjualan, Ratusan UMKM Raup Manfaat Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:21 WIB