CURUP, BE - Meski sebagian besar pedagang tidak berjualan selama pembangunan auning Pasar Bang Mego, mereka tetap dikenakan retribusi kebersihan sebesar Rp 30 ribu/bulan. Setidaknya, tunggakan retribusi kebersihan mencapai 5 bulan untuk 210 pengguna hak pakai auning. Kondisi ini membuat sebagian besar pedagang yang kini menempati auning Pasar Bang Mego resah sekaligus keberatan atas penarikan retribusi tersebut. Seperti diungkap Man Aci (40) pedagang cincin, Senin (10/2) kepada wartawan yang mengaku cukup keberatan dengan penarikan rertibusi tersebut. \"Selama pembangunan kami tidak berjualan pak, karena tidak ada jaminan keamanan barang dagangan, letak los relokasi sementara jarang dikunjungi pembeli,\" ungkapnya. Selama tidak berjualan tersebut, Man Aci mengaku belum bisa mengumpulkan uang secara normal. \"Kami didesak membayar cepat, jelas sebagian pedagang keberatan pak. Selain itu kami tidak pernah diberikan karcis bukti pembayaran, kami ingin jelas uang retsibusi itu kemana? Kalau jelas aturannya tidak masalah, kita upayakan untuk membayar, hanya saja kami minta kebijakan pemerintah untuk kami,\" katanya. Man juga mengaku keberatan karena perbedaan besaran retribusi kebersihan di los dalam Pasar Bang Mego. \"Pedagang di los Bang Mego hanya Rp 6 ribu/bulan, sedangkan kami besarannya Rp 30 ribu/bulan, sedangkan dari luas dan kenyamanan berbeda,\" tegasnya. Menanggapi keberatan pedagang tersebut, Petugas Penagihan Retribusi Zul Pilip membenarkan adanya penarikan retribusi tersebut. \"Jadi retribusi kebersihan itu ada, besaranya Rp 1.000/hari. Terhitung bulan September 2013 hingga Januari 2014,\" ungkapnya. Selain retribusi kebersihan, para penghuni auning juga dibebankan hak guna pakai auning sebesar Rp 1.500/hari. \"Jadi kedua retribusi itu harus dibayar, total pemilih auning yang kami data sebanyak 218. Kadang yang punya 2 auning bayar 1 pak, bagaimana kami mau menutupi kewajiban retribusi tersebut,\" terangnya. Disinggung soal pedagang yang kebanyakan tidak berjualan selama pembangunan auning, Zul menegaskan, kewajiban pembayaran retribusi harus tetap dibayarkan. \"Kami hanya menjalankan tugas pak, laporan kami retribusi ini harus memenuhi target. Soal karcis, kita sudah pernah bagikan tetapi kerap berserakan saja tidak berguna jadi kita tidak bagikan lagi,\" tegasnya. (999)
Retribusi Kebersihan Dikeluhkan
Selasa 11-02-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Sabtu 18-04-2026,09:54 WIB
Kejari Lelang Barang Sitaan
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB