Sebelumnya pelaku juga telah pernah ditangkap oleh tim Buser Polres pada awal Juni lalu juga karena tersandung kasus yang sama. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar didampingi Pjs Humas Polres BS Bripka Sudarminto membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan yang dilakukan polisi berdasarkan laporan istri korban ke Mapolres Bengkulu Selatan. Kronologis kejadian, Kamis siang (22/11) lalu sekitar pukul 11.15 WIB pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di sekolah tempatnya mengajar. Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 25 juta dan memaksa korban untuk mendatangani kuitansinya, hanya saja korban menolak permintaan itu. Mendapati hal itu, pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan dengan memukuli kepala dan wajah korban yang diperkirakan lebih dari lima kali.\"Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" terangnya.(369)