BENGKULU, BE - Sebanyak 19 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengalami penundaan pensiun. Ketentuan penambahan usia pensiun ini pada Pemerintah Kota Bengkulu mulai berlaku sejak tanggal 15 Januari 2014. Kepastian ini sebagai imbas dari pemberlakuan UU No 4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan pada 19 Desember 2013 lalu. \"Keseluruhannya sudah kita tinjau kembali,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, kemarin. Dijelaskannya, bilamana ke 19 PNS tersebut dapat menerima ketentuan ini, maka secara otomatis masa kerjanya diperpanjang. Namun apabila menolak, maka yang bersangkutan wajib untuk membuat surat pernyataan yang akan ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini adalah walikota. Ketetapan ini bahkan diperkuat dengan Surat Edaran Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional) No 99/2014 tertanggal 17 Januari 2014. \"Kepangkatan mereka pun akan ditinjau kembali,\" paparnya. Selain mengatur batas usia pensiun, UU ASN juga mengatur tentang penyetaraan. Untuk jabatan eselon Ia Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) setara dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama. Sedangkan jabatan eselon Ia dan eselon Ib, setara dengan JPT madya, sementara jabatan eselon II setara dengan JPT pratama. Untuk PNS eselon III, kini disetarakan dengan jabatan administrator, eselon IV menjadi jabatan pengawas, sedangkan eselon V dan fungsional umum menjadi jabatan pelaksana. \"Surat ederan yang kami terima akan dibagikan kepada seluruh SKPD yang ada,\" imbuhnya. Salah satu calon pensiunan yang tertunda berinisial Ag, mengatakan, tidak serta merta penambahan usia pensiun ini disambut gembira oleh PNS. Pasalnya, penambahan usia pensiun ini membuat promisi jabatan di beberapa instansi terhambat. \"Secara otomatis juga batal mendapatkan pangkat penghargaan dan dana taspen,\" tukasnya. (009)
Pensiun 19 PNS Ditunda
Minggu 09-02-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB