TAIS, BE - Anggota DPRD Seluma Mulian Lubis SSos meminta Pemkab memenuhi tuntutan warga yang melakukan aksi unjuk rasa Kamis (6/2) lalu. Terutama pada mengusut tuntas persekongkolan antara balai wilayah sungai Sumatera VII yang telah mengalokasikan proyek pemerintah ke pusat perkebunankelapa sawit PT Agri Andalas (AA). “Pemda juga harus melibatkan camat serta DPRD Seluma baik itu komisi yang terlibat langsung dalam hal ini. Dan terpenting APBD tidak bias dipergunakan untuk perusahaan swasta,” kata Mulian Lubis. Menurutnya, satu per satu dalam kasus itu harus ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu mengumpulkan barang bukti dari masing-masing. Baik dari Pemda Seluma, warga dari 14 kecamatan serta DPRD dan pihak perusahaan PT AA sendiri. Katanya, penting juga masalah itu harus diselesaikan dengan segera, agar konflik anatara perusahaan dengan masyarakat menjadi tuntas. “Sudah sewajarnya warga merasa resah. Karena dari sejumlah hal yang dilakukan oleh pihak PT AA meresahkan masyarakat. Kita harapkan masalah ini diperhatikan dengan serius,” katanya. Menurut Mulian, bukan hanya itu saja, seluruh permasalahan yang tuntut warga harus ditindaklanjuti Pemkab dengan memperhatikan Undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang Program Plasma seluas 20 persen dari luas kebun perusahaan . Ia pun meminta ketegasan Pemkab terhadap pelangaran HAM yang telah terjadi. Selain itu, ia meminta penegak hukum segera menindak tegas PT AA atas alih fungsi lahan transmigrasi LU 2 yang dijadikan kebun kelapa sawit perusahaan itu. “Ini semua harus dengan bukti yang kongkrit. Jika ada bukti yang kuat, kenapa tidak, Pemda bisa merekomendasikan penutupan PT AA. Intinya Pemda harus tegas,” tegasnya. Seperti dirilis sebelumnya, kedatangan massa ke kantor bupati Seluma 2 hari lalu meminta Pemkab Seluma menutup perkebunan sawit, PT Agri Andalas (AA) karena perusahaan itu tidak menjalankan program plasma seluas 20 persen dari luas kebun. Massa juga meminta ketegasan Pemkab terhadap pelangaran HAM yang telah diakukan pihak PT AA. Selain itu, meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas PT AA atas alih fungsi lahan transmigrasi LU 2 yang dijadikan kebun kelapa sawit. (333)
Dewan Setuju Tuntutan Pendemo
Sabtu 08-02-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan 200 Personel Kebersihan Saat Idul Fitri
Jumat 20-03-2026,20:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Salat Idul Fitri di Dua Lokasi, Warga Tetap Bisa Bersilaturahmi dengan Wali Kota
Jumat 20-03-2026,20:04 WIB