MUKOMUKO, BE - Safariadi terpidana kasus jembatan gantung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan di Setdakab Mukomuko, telah dimutasi beberapa minggu lalu, sebagai fungsional di Dinas Pekerjaan Umum. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Syafkani SP. “Sejak beberapa Minggu lalu hingga saat ini, Safariadi adalah fungsional di Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya. Sedangkan, jabatan Kabag Administrasi Pembangunan saat ini diisi oleh Agus Harvinda. Sedangkan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab, dijabat oleh Safriadi. Sekda mengakui, anak buahnya telah dieksekusi oleh jaksa. Namun pemda belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi. “ Meskipun hingga pagi ini (kemarin), kita belum mendapatkan surat pemberitahuan. Saya telah mengetahui informasi atas eksekusi itu bahwa eks pejabat eselon III itu,” katanya. Termasuk halnya dengan satu PNS lainnya atas nama Aman Jaya, yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. “ Beberapa Minggu lalu, Aman Jaya yang sebelumnya sebagai Kepala KPHP, juga kita fungsionalkan. Pejabat itu sedang terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya. Difungsionalkannya dua eks pejabat itu, lanjut Sekda, supaya tugas pemerintahan tidak terkendala, dan kedua PNS yang tengah menjalankan proses hukum dapat mengikuti dengan baik. Diketahui, Safariadi dieksekusi , (7/2) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Mukomuko. Ini setelah kasasi yang dilakukan oleh terdakwa ditolak Mahkamah Agung (MA). Dan, menguatkan keputusan Pengadilan Tipikor pada kelas 1 Bengkulu, pada Juli tahun 2013 lalu. Dengan hukuman selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta. PNS fungsional di Dinas PU itu terjerat kasus korupsi pada pembangunan jembatan gantung yang berlokasi di Desa Pasar Sebelah, dengan nilai kontrak pembangunan Rp 7 miliar lebih dan telah merugikan negara sekitar Rp 353 juta. Pada proyek itu Safariadi sebagai KPA. (900)
Sekda : Safariadi Difungsionalkan
Sabtu 08-02-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB