Dukcapil Data Warga Meninggal

Sabtu 08-02-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil ) Lebong mulai kini melakukan pendataan warga Lebong yang meninggal dunia. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan validasi data kependudukan. \"Kita minta meminta pihak kecamatan agar segera melaporkan data jumlah warga yang meninggal. Pendataan warga yang telah meninggal ini pada tahun 2014 ini sesuai dengan instruksi dari pusat. Kita minta agar pihak kecamatan untuk menyampaikan ke desa. Agar dapat segera menyampaikan jumlah penduduk yang meninggal,\" kata Kepala Dukcapil Lebong, Syamsul Bahri SSos MSi, kemarin. Dikatakan Saymsul, pihaknya telah meminta seluruh kecamatan untuk dapat mendata warga yang melahirkan, warga datang ke Lebong, warga yang pindah domisili, meninggal dan lainnya. Pasalnya, hingga saat ini seluruh warga yang meninggal dunia memang belum dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. \"Untuk itu, harapan kita apabila ada warga desa yang meninggal dunia diharapkan dari pihak keluarga dapat segera melaporkan ke pihak desa. Kemudian dari desa akan melaporkan ke kecamatan. Warga yang meninggal ini nantinya akan dibuat akte kematian. Pembuatan akte Kematian ini Sesuai dengan instruksi dari Kemendagri ini, jadi bukan hanya ada akte kelahiran saja yang ada. Tapi Akte Kematian bagi warga yang meninggal,\" katanya. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait