BENGKULU, BE - Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu kembali memanggil salah satu dari tersangka korupsi pembangunan penahan gelombang (break water) Pulau Baai, kemarin (7/2). Lela Hayati, PPK proyek yang juga Kepala Tata Usaha Kantor Administrator Pelabuhan Pulau Baai diperiksa di ruangan Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, tersangka merevisi berkas-berkas keteranganbnya sebelumnya. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Heri Wiyanto SH membenarkan pemeriksaan kasus revisi berkas-berkas keterangan dari tersangka. Namun berbeda dengan pernyataan tersangka, ia mengatakan kalau ia mendatangi Mapolda Bengkulu karena ingin mengembalikan berkas perkaranya. \"Oh saya kesini hanya mengembalikan berkas-berkas saja tadi,\" kata lela. Sementara itu, dalam pernyataannya sebelumnya Lela Hayati yang telah menjadi tersangka, mengaku siap menjalani proses hukum. Dalam kasus ini, selain Lela Hayati, penyidik juga menetapkan kedua tersangka lain yakni M Irfan dari pihak kontraktor pelaksana serta Totok Budi selaku konsultan pengawas pekerjaan. Mereka diduga sudah menggelapkan uang negara yang menurut perhitungan audit BPKP Perwakilan Bengkulu, mencapai Rp 4,7 miliar.(cw3)
Tersangka Break Water Kembali Diperiksa
Sabtu 08-02-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB