Belasan Tanduk Rusa Disita

Jumat 07-02-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Jajaran Kepolisian Kabupaten Kaur berhasil menyita  belasan tanduk rusa dan kambing hutan langka, yang barada di rumah IW (30) warga Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan. Belasan tanduk rusa yang di lindungi negara ini didapat dari peninggalan nenek moyangnya. Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKBP Komaruddin, SH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tanduk hewan yang dilindungi tersebut. \"Ya saat beberapa tanduk dan tanduk kambing hutan sudah kita sita, dari salah satu rumah warga, karena kita nilai barang ini ilegal,”ungkap Kasat. Belasan tanduk yang berhasil disita Polisi diantaranya,  10 tanduk rusa, 5 tanduk Kambing hutan, 1 Kijang. Diperikarakan tanduk tersebut bernilai  dari 2-3 juta. Tanduk itu umumnya digunakan sebagai hiasan dinding. “Waktu anggota kita menyita tanduk-tanduk ini, oleh pemilik sebagian sudah digunakan untuk hiasan dinding,”jelasnya. Komaruddin mengatakan, penyitakan belasan tanduk tesebut, Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal dari pihaknya mendapatkan informasi, bahwa ada seseorang menyimpan tanduk hewan yang yang dilindungi. Mendapati laporan tersebut, Polisi langsung menindak lanjuti laporan tersebut, dan berhasil mengamankan belasan tanduk yang diduga ilegal. “Untuk pemilik tidak kita tahan, hanya saya ia wajib lapor kepada kita. Namun untuk barang langka itu sudah kita amankan,” jelas Kasat. Sementara itu IW, yang juga merupakan Pengawai Negeri Sipil di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur, mengaku tanduk-tanduk tersebut, tidak untuk dijual. Hanya untuk hiasan dinding rumah. “Itu sudah dirumah, dan juga tanduk-tanduk itu peninggalan nenek moyang saya dulu, dan dulu memang belum ada aturanya,”ujarnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait