Terkait Kasus Korupsi Jembatan Gantung MUKOMUKO , BE – Penyidik Kejari Mukomuko mengeksekusi Kabag pemerintahan Pemkab Mukomuko, Safariadi, kemarin (7/2) pagi. Hal itu dilakukan setelah kasasi yang dilakukan oleh terdakwa ditolak Mahkamah Agung (MA). Dan, menguatkan keputusan Pengadilan Tipikor pada kelas 1 Bengkulu, pada bulan Juli tahun 2013 lalu. Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta. “ Ya, terdakwa telah kita eksekusi,” tegas Kajari Mukomuko, Azhari SH MH melalui Kasi Pidsus, Anton Nur Ali SH dikonfirmasi, kemarin. Salinan putusan dari MA diterima Kejari Mukomuko, pada 22 Januari 2014. Yang selanjutnya melayang surat panggilan. “ Pada panggilan pertama, terdakwa tidak datang . Dan, kemarin (7/2) memenuhi panggilan dan langsung dieksekusi,” tegasnya. Terdakwa, terjerat kasus korupsi pada pembangunan jembatan gantung pada tahun 2010 lalu yang berlokasi di Desa Pasar Sebelah. Dimana terdakwa yang saat itu sebagai KPA, dengan nilai kontrak pembangunan Rp 7 miliar lebih dan telah merugikan negara sekitar Rp 353 juta. Usai dieksekusi, terdakwa langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkulu, untuk menjalani hukumannya. “ Terdakwa langsung kita bawa ke LP Bengkulu, untuk menjalani hukumannya,” ujarnya. Dalam waktu dekat, tambah Anton, akan kembali mengeksekusi, Sri Yuniarti, selaku Kuasa Direktur PT Aditya Mitra Sejajar (AMS) yang mendapatkan proyek pekerjaan jembatan tersebut. Pada panggilan pertama, terdakwa tidak hadir. Dan, akan dipanggil yang kedua kalinya. “ Kita surati penggilan yang kedua kepada terdakwa atas nama SY,” tukasnya. Salinan putusan SY, bersamaan dengan terdakwa S, yang telah kita lakukan eksekusi hari ini (kemarin). Kedua orang terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Sub Pasal 3 Ayat 55 UU Nomor 33 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (900)
Kabag Pemerintahan Dijebloskan ke Penjara
Jumat 07-02-2014,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB