SELUPU REJANG, BE - Kabar dugaan perselingkuhan oknum kepala desa di Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang langsung direspon pemerintah kecamatan. Unsur pemerintahan terkait di Desa Suban Ayam diantaranya kepala desa, badan permusyawaratan desa, badan musyawarah adat, Kamis (06/02) berkumpul di kantor kecamatan. \"Kita ingin meluruskan isu perselingkuhan tersebut, jangan sampai terjadi gejolak di desa antara masyarakat dan pemerintah desa, kita undang unsur terkait di Desa Suban Ayam,\" ungkap Camat Selupu Rejang Baharuddin, HS kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Dijelaskan Camat, hasil pertemuan itu terungkap, tuduhan perselingkuhan yang menyudutkan kepala desa tersebut merupakan informasi yang tidak benar. \"Itu hanya kesalahpahaman saja, ada kabarnya penggerebekan itu tidak ada. Selain itu bukti perselingkuhan tidak ada juga, ini hanya isu yang dikembangkan secara berlebihan,\" tegas Camat. Camat berharap, masyarakat bisa cerdas dalam menerima dan pengembangkan informasi yang merugikan pihak lain, sedangkan kabar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. \"Tolong kepada masyarakat jangan buat isu tidak biak, menerima informasi juga jangan asal diterima dan dikembangkan lagi sehingga bisa merugikan pihak tertentu. Saya berharap setelah ini pemerintahan di Desa Suban Ayam bisa kembali normal,\" pinta Camat. (999)
Bantah Kades Selingkuh
Jumat 07-02-2014,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB