TUBEI,BE - Menjelang digelarnya pesta demokrasi pemilihan calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2014 mendatang, konstalasi politik di Lebong mulai menghangat. Salah satunya ditandai dengan banyaknya atribut kampanye yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku terpasang ditempat terlarang. Tentu saja hal ini membuat kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) disorot tajam. Ketua DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Lebong yakni M Gustiadi SSos menyebutkan, sejauh ini beberapa pelanggaran atribut kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye secara kasat mata banyak terlihat dilapangan. Bahkan, banyaknya atribut yang melanggar ini terkesan dibiarkan saja oleh Panwaslu Lebong. \"Kita mempertanyakan kinerja Panwaslu Lebong, bagaimana Pemilu nanti akan berjalan dengan baik jika pelanggaran yang jelas ada di depan mata tidak ditindak,\" ujarnya. Kemudian, dugaan pelanggaran lain yang hingga saat ini belum juga ditertibkan oleh Panwaslu Lebong masih ditemukannya para pejabat negara maupun pimpinan dan anggota DPRD yang menjadi Caleg namun masih menjadi pemeran iklan layanan masyarakat institusinya pada media cetak, media elektronik atau media luar ruang 6 (enam) bulan sebelum hari pemungutan suara. \"Tegas dan jelas disebutkan dalam pasal 59 A PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 01 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD namun kita lihat sendiri kenyataan yang ada,\" ungkapnya. Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Lebong Junaidi SE kemarin mengaku sejauh ini Panwaslu sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja, dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu, Panwaslu hanya sebatas mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU, Pemda dan selanjutnya diekseskusi oleh Satpol PP. \"Sejak Januari 2014 lalu kita telah mengirimkan 5 rekomendasi dugaan pelanggaran yang dilakukan parpol maupun caleg. Kita juga meminta agar parpol dan caleg untuk mematuhi aturan pemilu yang berlaku. Jika memang tidak dilaksanakan maka kita akan meminta pihak Satpol PP melakukan eksekusinya,\" kata Junaidi.(777)
PKPI Pertanyakan Kinerja Panwaslu
Jumat 07-02-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB