BENGKULU, BE – Ha (50), salah satu PNS Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang telah melaporkan tentang penyerobotan tanah di Perumnas Betungan Kota Bengkulu 2 tahun yang lalu, kini menjadi tersangka. Tanah sengketa yang luasnya sekitar 10 hektar tersebut perebutan antaranya Ha dan kedua orang yaitu HH dan Ni. Selain dijadikan tersangka, Ha juga ditahan selama 20 hari terhitung kemarin. Pasalnya dia diduga memalsukan sertifikat tanah sengketa tersebut. \"Saat ini kita akan menindaklanjuti kasus Ha tersebut,\" kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi. Sementara Ha mengatakan kalau sertifikat tanah tersebut secarah sah telah diakui BPN. Dia menuding lawan bandingnya itu sebenarnya yang memalsukan SKT tanah tersebut. \"Jelas-jelas surat milik HH tersebut palsu dan tanda tangan Rt, kelurahan, serta camatnya juga palsu,\" kata Ha. Selain itu, Ha tidak terima kalau ia telah menjadi tersangka dalam kasus ini, sedangkan lawan bandingya tersebut tidak terpidana oleh hukum. \"Buktinya sudah jelas kalau si HH itu suratnya palsu namun kenapa saya ditahan,\" ujarnya. Ia mengharapkan polisi agar bisa mengungkap kasus ini secepatnya. Dia juga meminta polisi bisa menyelesaikan kasus ini dengan sejujurnya. \"Saya meminta kepada Kapolda untuk menyesaikan maslah saya ini. Karena saya merasa dizalimi oleh pihak-pihak yang sudah membuat saya sperti ini,\" ucapnya. Senada dengan itu, pengacara Ha, Drs Zainal Arifin SH MH dan Widya Timur SH mengungkapkan, bahwa klien mereka tidak bersalah. Klien mereka yang sebelumnya menjadi pelapor namun saat ini menjadi tersangka karena dizalimi orang-orang yang bersangkutan. \"Klien kami hanya dituduh dalam surat tanah tersebut tidak sengketa,\" kata Zainal. \"Kasus yang dilaporkan sudah di-SP3-kan, namun kini kami menanyakan kenapa klien kami ditahan selama 20 hari?\" kata Zainal.(cw3)
Pasal Tanah, PNS ESDM Ditahan
Jumat 07-02-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB