BENGKULU, BE – Ha (50), salah satu PNS Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang telah melaporkan tentang penyerobotan tanah di Perumnas Betungan Kota Bengkulu 2 tahun yang lalu, kini menjadi tersangka. Tanah sengketa yang luasnya sekitar 10 hektar tersebut perebutan antaranya Ha dan kedua orang yaitu HH dan Ni. Selain dijadikan tersangka, Ha juga ditahan selama 20 hari terhitung kemarin. Pasalnya dia diduga memalsukan sertifikat tanah sengketa tersebut. \"Saat ini kita akan menindaklanjuti kasus Ha tersebut,\" kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi. Sementara Ha mengatakan kalau sertifikat tanah tersebut secarah sah telah diakui BPN. Dia menuding lawan bandingnya itu sebenarnya yang memalsukan SKT tanah tersebut. \"Jelas-jelas surat milik HH tersebut palsu dan tanda tangan Rt, kelurahan, serta camatnya juga palsu,\" kata Ha. Selain itu, Ha tidak terima kalau ia telah menjadi tersangka dalam kasus ini, sedangkan lawan bandingya tersebut tidak terpidana oleh hukum. \"Buktinya sudah jelas kalau si HH itu suratnya palsu namun kenapa saya ditahan,\" ujarnya. Ia mengharapkan polisi agar bisa mengungkap kasus ini secepatnya. Dia juga meminta polisi bisa menyelesaikan kasus ini dengan sejujurnya. \"Saya meminta kepada Kapolda untuk menyesaikan maslah saya ini. Karena saya merasa dizalimi oleh pihak-pihak yang sudah membuat saya sperti ini,\" ucapnya. Senada dengan itu, pengacara Ha, Drs Zainal Arifin SH MH dan Widya Timur SH mengungkapkan, bahwa klien mereka tidak bersalah. Klien mereka yang sebelumnya menjadi pelapor namun saat ini menjadi tersangka karena dizalimi orang-orang yang bersangkutan. \"Klien kami hanya dituduh dalam surat tanah tersebut tidak sengketa,\" kata Zainal. \"Kasus yang dilaporkan sudah di-SP3-kan, namun kini kami menanyakan kenapa klien kami ditahan selama 20 hari?\" kata Zainal.(cw3)
Pasal Tanah, PNS ESDM Ditahan
Jumat 07-02-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:48 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding di PT Kinarya Selaras Solusi
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB