AKSI pencurian di sebuah rumah jalan Koperasi Sukowati Curup yang diketahui milik Willy (43) warga setempat, Kamis dini hari (6/2) terbilang cukup nekat. Pasalnya, para pencuri nekat membawa kabur mesin cuci, tabung gas serta puluhan lembar pakaian di halaman belakang rumah korban. Akibat aksi kawanan pencuri tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 5 juta, selanjutnya melaporkan aksi meresahkan tersebut ke Mapolres Rejang Lebong (RL). Dikonfirmasi wartawan Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo membenarkan aksi pencurian tersebut. Dijelaskan Kasat, pencurian ini terjadi saat korban yang berstatus PNS serta anggota keluarga lainya masih tertidur pulas. Pelaku yang diduga lebih dari 2 orang masuk ke halaman belakang rumah dengan cara memanjat tembok. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung beraksi mengemas harta benda korban di belakang rumah. Pelaku kemudian membawa kabur barang curiannya setelah berhasil merusak pintu belakang rumah korban. \"Korban baru menyadari kejadian ini setelah terbangun, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Diduga pelaku cukup mengenal kondisi rumah korban,\" ungkap Kasat. (999)
Maling Gasak Mesin Cuci
Jumat 07-02-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB