Polres Periksa 2 Ketua Gapoktan

Kamis 06-02-2014,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Penyidik Reskirim Polres Kaur mulai melakukan pengusutan perkara dugaan penyelewengan bantuan Kementerian Pertanian  sebesar Rp 100 juta,  disalurkan kepada Kelompok Gabungan Tani (Gapoktan) di Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur. Kemarin penyidik memeriksa dua orang ketua kelompak Gapoktan, antara lain Rumbai Abu Satu dan Rumbai Abu Dua.  Dimana dalam pemeriksaan ini keduanya masih berkapasitas sebagai saksi. Kapolres Kaur AKBP Dirmanto, SH, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin,SH,MH  membenarkan pemeriksaan kedua ketua kelompok gapoktan tersebut. “Ya kita tadi sudah melakukan pemeriksaan dua orang ketua Gapoktan. Pemeriksaan ini menindak lanjuti laporan warga Penandingan kemarin,” kata Kamoruddin kemarin. Dalam pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB -12.00 kemarin, keduanya dicecer beberapa pertanyaan, terkait dugaan penyelewangan bantuan pemerintah. Dimana menurut warga yang melaporkan kasus ini. Bantuan tersebut tidak tepat sasaran. “Keduanya kita priksa masah sebagai saksi, dan pertanyannya seputar bantuan yang diberikan pemerintah. Lebih lanjut Komaruddin mengatakan, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas laporan warga tersebut. Selain itu pihaknya juga akan memeriksa kepala Desa dan para penerima Gapoktan tersebut. ”Semuanya yang bersangkutan dan memang kita perlukan untuk dimintai keterangan, akan kita periksa,”ujarnya. Sebagaimana diketahui perkara ini muncul berawal warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, beberapa bulan lalu mendapatkan bantuan dari pemerintah 100 juta, yang mana dana tersebut sudah dicarikan sekitar 60 juta. Diantaranya bantuan tersebut diberikan kepada kelompok tani Palu Alai, Kelompok Tani Beriang Makmur dan Kelompok Tani Beringin Jaya. Menurut para warga para kelompok yang menerima bantuan tersebut ditentukan berdasarkan hubungan keluarga. Selain itu juga para penerima berdomsili di luar Desa Penyandingan. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait