PUTRI HIJAU, BE - Tidak hanya mendaftar sebagai calon kades saja dipungut biaya hingga puluhan juta, yang terjadi di kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Untuk menjadi calon anggota BPD Suka Makmur Kecamatan Putri Hijau, warga harus membayar Rp 1,5 juta oleh panitia. Hal itu mengakibatkan warga keberatan dengan persyaratan itu. Pasalnya, desa lain di kecamatan yang sama hanya membebani Rp 500 ribu. Pendaftaran calon BPD itu sudah ditutup pada 31 Januari lalu. Lasiman Mantan kepala BPD membenarkan adanya pungutan pendaftaran itu. Namun, untuk pendaftaran anggota BPD itu sudah dilaksanakan. Terkait pembayaran itu tetap harus dibayarkan karena memang semuanya hak panitia. \"Sudah terpilih anggota BPD nya. Kami hanya berharap panitia tidak memungut uang pendaftaran sebesar itu,\" katanya. Terkait polemik pungutan itu, Plt Kabag Pemerintahan, Jhonson SSTP MM mengatakan pendaftaran menjadi calon anggota BPD itu, pemerintah daerah tidak mengeluarkan aturan. Teknis pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada panitia. Tinggal kesepakatan untuk pendaftarannya berapa, namun dihimbau pendaftaran itu tidak memberatkan peserta. \"Kita tidak ikut campur untuk pemilihan itu. Pemda hanya sebatas mengimbau agar tidak memberatkan peserta dan jangan sampai ada yang dirugikan,\" jelas Jhonson. Sementara itu, Asisten I Pemkab BU Emdan Joni SH MMmengatakan pemilihan perangkat desa hendaknya digratiskan saja. Namun hal itu perlu didukung pendanaan. \"Kalau sudah tidak wajar dan peserta diberatkan tolong kembalikan uang itu. Kita inginnya pemilihan perangkat desa itu transparan, jangan ada yang dirugikan,\" kata Emdan. (117)
Daftar BPD Bayar Rp 1,5 Juta
Kamis 06-02-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB