AMEN,BE - Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE menegaskan PNS merupakan jabatan struktural dalam pemerintahan, sehingga harus bersikap netral. Karena itu, pejabat maupun PNS lainnya dilarang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ataupun kampanye calon legislatif ditahun 2014 ini. PNS yang terbukti terlibat kampanye pemilihan bisa dipidanakan. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilu. \"Bahkan untuk hukuman pidana PNS yang terlibat kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 278 PNS tersebut diancam hukuman kurungan penjara selama 1 tahun atau denda sebesar Rp 12 juta,\" tegas Junaidi. Dikatakan Junaidi, sanksi tersebut berlaku sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan PNS. Jika terdapat cukup bukti, PNS tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. Menurutnya, alat bukti keterlibatan PNS bisa berupa rekaman video, suara, atau surat tertulis. Minimal dua alat bukti keterlibatan dinilai cukup untuk menjerat PNS. \"Tergantung pelanggarannya. Kalau ada bukti cukup maka bisa dikenakan sanksi,\" katanya. Selain itu, ditanyai mengenai apakah sudah ada laporan mengenai PNS yang terlibat kampanye caleg, Junaidi menjawab hingga saat ini Panwas belum menerima laporan dari Panwascam maupun masyarakat yang mengatakan adanya PNS yang terlibat kampanye salah seorang calon legislatif. \"Memang dugaan kita saat ini sudah ada PNS yang terlibat kampanye Caleg, tapi kalau secara resmi kita belum ada menerima laporan tersebut. Jika nantinya ada laporan maka kita akan segera menindak lanjutinya,\" pungkas Ju
Kampanye Caleg, PNS Dipidana
Kamis 06-02-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Minggu 10-05-2026,18:28 WIB
Pengadaan Smart TV di Satuan Pendidikan Kota Bengkulu Capai 90 Persen, Dorong Pembelajaran Digital Lebih Inter
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Terkini
Minggu 10-05-2026,22:03 WIB
Tangguh Bertransformasi di Tengah Fluktuasi PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:42 WIB
Komitmen Polri Berantas Judi Online Lewat Pengungkapan Kasus Internasional
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB