AMEN,BE - Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE menegaskan PNS merupakan jabatan struktural dalam pemerintahan, sehingga harus bersikap netral. Karena itu, pejabat maupun PNS lainnya dilarang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ataupun kampanye calon legislatif ditahun 2014 ini. PNS yang terbukti terlibat kampanye pemilihan bisa dipidanakan. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilu. \"Bahkan untuk hukuman pidana PNS yang terlibat kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 278 PNS tersebut diancam hukuman kurungan penjara selama 1 tahun atau denda sebesar Rp 12 juta,\" tegas Junaidi. Dikatakan Junaidi, sanksi tersebut berlaku sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan PNS. Jika terdapat cukup bukti, PNS tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. Menurutnya, alat bukti keterlibatan PNS bisa berupa rekaman video, suara, atau surat tertulis. Minimal dua alat bukti keterlibatan dinilai cukup untuk menjerat PNS. \"Tergantung pelanggarannya. Kalau ada bukti cukup maka bisa dikenakan sanksi,\" katanya. Selain itu, ditanyai mengenai apakah sudah ada laporan mengenai PNS yang terlibat kampanye caleg, Junaidi menjawab hingga saat ini Panwas belum menerima laporan dari Panwascam maupun masyarakat yang mengatakan adanya PNS yang terlibat kampanye salah seorang calon legislatif. \"Memang dugaan kita saat ini sudah ada PNS yang terlibat kampanye Caleg, tapi kalau secara resmi kita belum ada menerima laporan tersebut. Jika nantinya ada laporan maka kita akan segera menindak lanjutinya,\" pungkas Ju
Kampanye Caleg, PNS Dipidana
Kamis 06-02-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB