KOTA MANNA, BE - Ditemukannya seorang guru yang dimutasi ke SMKN 4 Bengkulu Selatan yang hanya diberi 6 jam mata pelajaran yang bukan kompentensi pendidikannya sangat disayangkan banyak pihak. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi B DPRD BS, H Mudin A Gumay BA kepada BE kemarin, hal itu membuktikan jika Dinas Dikpora BS tidak mampu evaluasi mutasi dengan benar. Sebab, selain telah menyebabkan adanya penumpukan guru di sekolah tertentu dan kekurangan guru di sekolah lain. “Kalau memang masih ada guru yang tidak mendapat jam mengajar di sekolah tersebut artinya pemerataan guru belum terbukti,” sesal Mudin. Hanya saja sambung dia, Mudin tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pihak Dinas Dikpora BS semata. Pasalnya mutasi itu melibatkan semua pihak, mulai dari Dinas Dikpora BS, PGRI, pengawas sekolah, UPTD Pendidikan dan juga BKD. Bahkan sambung dia, terkadang banyak guru yang meminta kepada pejabat agar ditempatkan sesuai keinginannya. Seharusnya pada saat sebelum mutasi, Dinas Dikpora BS dapat lebih tegas dan menolak permintaan penempatan tugas sesuai keinginan sang guru, agar pemerataan guru benar – benar terjadi. “Kalau Dinas Dikpora dan BKD tegas dan menolak permintaan guru agar ditugaskan sesuai keinginannya, maka mutasi guru tidak akan amburadul,” tandasnya. Namun sayangnya, saat BE mencoba menghubungi Kepala Dinas Dikpora BS, Sahidin Maim MPd, yang bersangkutan sedang tidak ada di ruang kerjanya. Begitu juga saat nomor handponenya dihubungi selalu diluar langkauan. Sehingga informasi terkait adanya guru penumpukan guru akibat mutasi lalu berhasil didapat. Sebelumnya, seorang guru agama atas nama Nurhasanah SPd yang sebelumnya mengajar di SMAN 1 BS saat mutasi lalu mendapat tugas di SMKN 4 BS. Akan tetapi di tempat tugas baru itu, dia tidak dapat mengajar bidang studi agama Islam karena di sekolah itu sudah ada gurunya. Nurhasanan pun akhirnya diberikan jam mengajar muatan lokal Iqro’ sebanyak 6 jam. Lantaran syarat sertifikasi harus mengajar sebanyak 24 jam, maka dirinya pun kembali mengajar mata pelajaran agama di SMAN 1 BS, sebab setelah dirinya dimutasi tidak ada guru agama baru yang mengajar di SMAN 1 BS ini. (369)
Mutasi Guru Syarat Kepentingan
Rabu 05-02-2014,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:28 WIB
Sepakat Cabut Laporan Polisi, Kasus Guru dan Orang Tua Siswa SMP IT Al Qalam Berakhir Damai
Jumat 17-07-2026,18:19 WIB
Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi
Jumat 17-07-2026,11:46 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Jumat 17-07-2026,12:11 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, DPRD Bengkulu Selatan Inisiasi Perda Perlindungan Peserta Didik
Jumat 17-07-2026,12:14 WIB
Pastikan Respons Cepat, Kapolres Bengkulu Selatan Cek Layanan SPKT dan Call Center 110
Terkini
Jumat 17-07-2026,18:21 WIB
Petani Sawit Swadaya Bakal Punya Acuan Harga Resmi, Pemprov Bengkulu Siapkan Dua Skema Penetapan TBS
Jumat 17-07-2026,18:19 WIB
Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi
Jumat 17-07-2026,18:16 WIB
Astra Motor Bengkulu Resmikan AHASS Mentari Motor, Perluas Layanan Purna Jual Honda di Kota Bengkulu
Jumat 17-07-2026,18:13 WIB
Kota Bengkulu Bakal Makin Berkilau, Dishub Siapkan Lampu Hias di Tiga Jembatan dan Ganti PJU dengan LED
Jumat 17-07-2026,18:08 WIB