KOTA MANNA, BE - Ditemukannya seorang guru yang dimutasi ke SMKN 4 Bengkulu Selatan yang hanya diberi 6 jam mata pelajaran yang bukan kompentensi pendidikannya sangat disayangkan banyak pihak. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi B DPRD BS, H Mudin A Gumay BA kepada BE kemarin, hal itu membuktikan jika Dinas Dikpora BS tidak mampu evaluasi mutasi dengan benar. Sebab, selain telah menyebabkan adanya penumpukan guru di sekolah tertentu dan kekurangan guru di sekolah lain. “Kalau memang masih ada guru yang tidak mendapat jam mengajar di sekolah tersebut artinya pemerataan guru belum terbukti,” sesal Mudin. Hanya saja sambung dia, Mudin tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pihak Dinas Dikpora BS semata. Pasalnya mutasi itu melibatkan semua pihak, mulai dari Dinas Dikpora BS, PGRI, pengawas sekolah, UPTD Pendidikan dan juga BKD. Bahkan sambung dia, terkadang banyak guru yang meminta kepada pejabat agar ditempatkan sesuai keinginannya. Seharusnya pada saat sebelum mutasi, Dinas Dikpora BS dapat lebih tegas dan menolak permintaan penempatan tugas sesuai keinginan sang guru, agar pemerataan guru benar – benar terjadi. “Kalau Dinas Dikpora dan BKD tegas dan menolak permintaan guru agar ditugaskan sesuai keinginannya, maka mutasi guru tidak akan amburadul,” tandasnya. Namun sayangnya, saat BE mencoba menghubungi Kepala Dinas Dikpora BS, Sahidin Maim MPd, yang bersangkutan sedang tidak ada di ruang kerjanya. Begitu juga saat nomor handponenya dihubungi selalu diluar langkauan. Sehingga informasi terkait adanya guru penumpukan guru akibat mutasi lalu berhasil didapat. Sebelumnya, seorang guru agama atas nama Nurhasanah SPd yang sebelumnya mengajar di SMAN 1 BS saat mutasi lalu mendapat tugas di SMKN 4 BS. Akan tetapi di tempat tugas baru itu, dia tidak dapat mengajar bidang studi agama Islam karena di sekolah itu sudah ada gurunya. Nurhasanan pun akhirnya diberikan jam mengajar muatan lokal Iqro’ sebanyak 6 jam. Lantaran syarat sertifikasi harus mengajar sebanyak 24 jam, maka dirinya pun kembali mengajar mata pelajaran agama di SMAN 1 BS, sebab setelah dirinya dimutasi tidak ada guru agama baru yang mengajar di SMAN 1 BS ini. (369)
Mutasi Guru Syarat Kepentingan
Rabu 05-02-2014,18:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :