BENGKULU, BE - Tidak menerima dicoret dari Daftar Dalon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sri Herlyanti Caleg PAN nomor urut 2 melawan. Ia meminta KPU Seluma mempertimbangkan kembali keputusan pencoretan dirinya dari DCT. Bagi Sri, ia menganggap alasan yang dipakai KPU memberhetikan dirinya sama sekali tidak beralasan. Bahkan ia menilai keputusan tersebut melanggar peraturan dan perundang-undangan. \"Alasan pencoretan saya karena masih berstatus honorer di sebuah lembaga negara di Kabupaten Seluma. Padahal saya sudah mengundurkan diri dan surat pengunduran diri saya tersebut ada,\" kata Seri Herlyanti. Ia menjelaskan, surat pengunduran dirinya sebagia honorer di lingkungan Pemkab Seluma sudah dikeluarkan sebelum penetapan DCT. Sehingga pencoretan oleh KPU sama sekali tidak memiliki alasan yang tepat. Politisi partai berlambang matahari dari kaum perempuan tersebut juga menilai tindakan yang dilakukan KPU Seluma melanggar aturan, karena dengan dicoret dirinya dari DCT tentunya membuat kuota 30 persen perempuan PAN di dapilnya tidak terpenuhi seusai aturan bila tidak terpenuhi keterwakilan perempuan maka akan menggugur pemilu didaerah tersebut. \"Saya juga mempertanyakan kinerja KPU Seluma, KPU menggunakan peraturan yang mana sehingga mencoret saya,\" tegasnya. Sri juga mewarning KPU bila tetap mencoret dirinya dari DCT tersebut. Katanya, ia tidak akan segan-segan untuk membuka kekeliruan yang pernah dibuat oleh KPU Selama selama ini. Menurutnya, selama ini KPU sebenarnya tidak melakukan verifikasi dengan benar, sebab sebenarnya bukan hanya diriinya honorer yang mencalonkan diri menjadi caleg. \"Kenapa hanya saya padahal masih banyak honorer yang aktif tetapi menjadi caleg. Saya sudah berhenti tetapi dicoret, ini bukti bila KPU tidak berkerja dengan benar\" ucapnya. (320)
Caleg PAN Lawan KPU Seluma
Rabu 05-02-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB