BENGKULU, BE - Tidak menerima dicoret dari Daftar Dalon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sri Herlyanti Caleg PAN nomor urut 2 melawan. Ia meminta KPU Seluma mempertimbangkan kembali keputusan pencoretan dirinya dari DCT. Bagi Sri, ia menganggap alasan yang dipakai KPU memberhetikan dirinya sama sekali tidak beralasan. Bahkan ia menilai keputusan tersebut melanggar peraturan dan perundang-undangan. \"Alasan pencoretan saya karena masih berstatus honorer di sebuah lembaga negara di Kabupaten Seluma. Padahal saya sudah mengundurkan diri dan surat pengunduran diri saya tersebut ada,\" kata Seri Herlyanti. Ia menjelaskan, surat pengunduran dirinya sebagia honorer di lingkungan Pemkab Seluma sudah dikeluarkan sebelum penetapan DCT. Sehingga pencoretan oleh KPU sama sekali tidak memiliki alasan yang tepat. Politisi partai berlambang matahari dari kaum perempuan tersebut juga menilai tindakan yang dilakukan KPU Seluma melanggar aturan, karena dengan dicoret dirinya dari DCT tentunya membuat kuota 30 persen perempuan PAN di dapilnya tidak terpenuhi seusai aturan bila tidak terpenuhi keterwakilan perempuan maka akan menggugur pemilu didaerah tersebut. \"Saya juga mempertanyakan kinerja KPU Seluma, KPU menggunakan peraturan yang mana sehingga mencoret saya,\" tegasnya. Sri juga mewarning KPU bila tetap mencoret dirinya dari DCT tersebut. Katanya, ia tidak akan segan-segan untuk membuka kekeliruan yang pernah dibuat oleh KPU Selama selama ini. Menurutnya, selama ini KPU sebenarnya tidak melakukan verifikasi dengan benar, sebab sebenarnya bukan hanya diriinya honorer yang mencalonkan diri menjadi caleg. \"Kenapa hanya saya padahal masih banyak honorer yang aktif tetapi menjadi caleg. Saya sudah berhenti tetapi dicoret, ini bukti bila KPU tidak berkerja dengan benar\" ucapnya. (320)
Caleg PAN Lawan KPU Seluma
Rabu 05-02-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB