BENGKULU, BE – Gara-gara membeli barang curian, AI (20), warga asal Tebing Penyamun Kabupaten Kepahiang ditangkap polisi. Dia ditangkap sejak Senin malam setelah sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Bengkulu. Setelah dirasa cukup bukti, AI ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian. Sementara AI membantah kalau dia sebagai penadah barang curian berupa HP Backberry. Dia mengaku mendapatkan BB itu dari keponakannya yang bernama MD. \"Waktu itu MD datang menemui saya dengan membawa Hp BB itu dan kemudian mengajak saya untuk tukaran dengan HP Nokia punya saya. Kemudian saya terima tawaran MD tersebut dan HP tersebut saya pakai,\" kata AI. Pelaku kemudian mengaku ditemui oleh temannya ML, yang saat itu hendak menjual motor miliknya jenis Bajaj (Pulsar) 200 CC seharga Rp 5 juta. Namun karena uangnya kurang, AI kemudian menambahkan BB itu sebagai uang muka pembelian motor tersebut. \"Saya tidak begitu paham pakai HP (BB) itu, kebetulan ada teman saya ML yang mau menjual motor Bajaj dengan harga 5 juta. ML lalu meminta uang muka sebagai tanda jadi jual beli motor tersebut. Namun karena uang saya kurang, saya berikan uang tunai Rp 300 ribu sebagai uang mukanya beserta Hp BB tersebut,\" kata AI. Selain itu ia juga mengaku tidak mengetahui BB yang dia tukarkan tersebut adalah barang curian. \"Saya tidak tau kalau HP BB itu barang curian,” katanya. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos membenarkan adanya penahanan terhadap AI tersebut. \"Dalam hal ini AI untuk sementara kami kenakan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian. Sedangkan temannya ML saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu.(cw4)
Penadah BB Diamankan
Rabu 05-02-2014,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB