BENGKULU, BE - Kasus tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh Baidari Citra Dewi (44), warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang juga karyawan perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan, PT Biocera Multi Medical, akhirnya terungkap. IV (22), warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang merupakan karyawan PT BMM selaku terlapor akhirnya dibekuk polisi. IV diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 45 juta. Uang itu merupakan hasil penjualan alat kesehatan yang tidak disetorkan pelaku ke perusahaan tempatnya bekerja. “IV kita tangkap ketika sedang berada di Lingkar Barat Kota Bengkulu Senin (3/1) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos. Sementara pelaku mengaku perbuatan tersebut. Namun dia membantah uang yang digelapkannya itu mencapai Rp 45 juta. Dia memperkirakan hanya Rp 20 juta, sedangkan sisanya sudah ia setorkan ke PT BMM tersebut. “Memang saya telah menggunakan uang tersebut, tapi yang saya pakai hanya Rp 20 juta dan sisanya saya setorkan. Memang setiap uang yang saya setorkan itu tidak ada tanda buktinya,\" ungkap pelaku. Dia juga mengatakan kalau dirinya pernah disuruh datang oleh pihak PT untuk membuat surat pernyataan. Saat itu dirinya mengajukan permohonan dan meminta waktu selama 3 bulan kepada PT untuk mengembalikan uang tersebut. Akan tetapi, permohonan pelaku tersebut ditolak pihak PT. \"Saya mengajukan permohonan kepada pihak PT memberikan tempo waktu 3 bulan kepada saya untuk mengembalikan uang tersebut, tapi permohonan tersebut ditolak oleh PT,\" katanya.(cw4)
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 45 Juta
Rabu 05-02-2014,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,14:26 WIB
BKPSDM Mukomuko Gandeng ESQ Leadership Center Perkuat Karakter ASN
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB