TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten akhirnya melakukan tindakan tegas kepada calon legislatif (Caleg) yang akan maju pada pemilu 9 April mendatang. Salah satunya adalah Caleg PAN dari Dapil IV Sri Harlianti lantaran melanggar aturan KPU yang menyebutkan bahwa sebelum penetapan DCT, caleg harus mundur dari jabatannya. Sedangkan Sri Harlianti masih tercatat sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT). “Ini merupakan sanksi yang tegas bagi Caleg yang melanggar aturan. Padahal dari bulan Agustus lalu hal ini telah disampaikan agar mengundurkan diri dari Kades maupun bidan PTT ini,”terang Ketua KPU Kabupaten Seluma Rusdi Effendi SP Ini terbongkar setelah KPU melakkan veritifikasi lebih lanjut terhadap persyaratan caleg dan adanya laporan dari seluruh pihak. Namun, tidak hanya Sri Harlianti namun sejumlah caleg lainnya akan menyusul setelah jika ada melaggar aturan dan tidak memenuhi berkas. Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya SIP legowo atas sikap yang di tunjukkan oleh KPU Seluma. Sekalipun partainya dirugikan terutama DP IV calegnya berkurang. Hanya saja ini telah menjadi kekuatan tetap dari KPU dan tidak bisa dibantah lagi. “Apa boleh buat, meskipun kami dirugikan tapi kami harus menerima keputusan KPU Seluma ini, ” singkatnya.(333)
Caleg PAN Dicoret
Selasa 04-02-2014,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB
NasDem Kota Bengkulu Desak Tempo Minta Maaf dan Tarik Pemberitaan
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB