TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten akhirnya melakukan tindakan tegas kepada calon legislatif (Caleg) yang akan maju pada pemilu 9 April mendatang. Salah satunya adalah Caleg PAN dari Dapil IV Sri Harlianti lantaran melanggar aturan KPU yang menyebutkan bahwa sebelum penetapan DCT, caleg harus mundur dari jabatannya. Sedangkan Sri Harlianti masih tercatat sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT). “Ini merupakan sanksi yang tegas bagi Caleg yang melanggar aturan. Padahal dari bulan Agustus lalu hal ini telah disampaikan agar mengundurkan diri dari Kades maupun bidan PTT ini,”terang Ketua KPU Kabupaten Seluma Rusdi Effendi SP Ini terbongkar setelah KPU melakkan veritifikasi lebih lanjut terhadap persyaratan caleg dan adanya laporan dari seluruh pihak. Namun, tidak hanya Sri Harlianti namun sejumlah caleg lainnya akan menyusul setelah jika ada melaggar aturan dan tidak memenuhi berkas. Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya SIP legowo atas sikap yang di tunjukkan oleh KPU Seluma. Sekalipun partainya dirugikan terutama DP IV calegnya berkurang. Hanya saja ini telah menjadi kekuatan tetap dari KPU dan tidak bisa dibantah lagi. “Apa boleh buat, meskipun kami dirugikan tapi kami harus menerima keputusan KPU Seluma ini, ” singkatnya.(333)
Caleg PAN Dicoret
Selasa 04-02-2014,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB