MUKOMUKO, BE - Pemda Mukomuko, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, kembali mengingatkan kepada tenaga kerja sukarela (tks) yang telah direkrut atau diterima oleh SKPD – SKPD, supaya jangan berharap bakal diangkat sebagai tenaga honorer ataupun CPNS. “ Jauh – jauh hari saya ingatkan tidak ada rencana pengangkatan honorer,” tegas Kepala BKPPD, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi, kemarin (3/2). Begitu pun mengenai gaji para tks, tidak sepersen pun dianggarkan di APBD. Yang ada saat ini adalah gaji para honor daerah yang telah mengabdi beberapa tahun lalu. “ Tks yang bekerja di SKPD –SKPD itu tidak ada gajinya,” bebernya. Ia mengimbau kepada seluruh Kepala SKPD supaya tidak melakukan penerimaan Tks. Pasalnya keberadaan Tks itu dinilai tidak efektif, karena jumlahnya mencapai ratusan orang. Jika hanya beberapa orang saja dan itu dibutuhkan oleh SKPD yang bersangkutan sah – sah saja dilakukan penerimaan. Itu pun menjadi tanggung jawab SKPD terkait bagaimana teknisnya. \"Yang paling utama diingatkan supaya tks yang akan diterima SKPD harus ada surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai honorer daerah dan CPNS dan lainnya,” pungkas Jaskani. (900)
TKS Jangan Berharap Diangkat Honorer
Selasa 04-02-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB