Wali Murid Minta Kepala SD Penago Dipecat

Selasa 04-02-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Kasus pemotongan dana bantuan siswa miskin (BSM) yang terjadi di SD 56 Penago Baru Kecamatan Talo, Seluma, berbuntut panjang. Kemarin siang puluhan orang tua siswa penerima BSM mendatangi Komisi II DPRD Seluma. Mereka meminta agar Pemkab Seluma  segera memberikan tindakan tegas dengan memecat Kepala SDN 56 Talo, Zury SPd. Tindakan yang dilakukan oleh Kepsek tersebut sudah meresahkan dan menghambat pendidikan, serta tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS. “Kita hanya meminta ketegasan dari Pemda Seluma terkait hal ini, mengingat aksi mereka semakin meresahkan sejumlah wali murid yang dipanggil kepsek setelah urungnya pemotongan BSM minggu lalu,” tegas seorang Komite SDN 56 Penago Baru, Salikin (42). Salikin mengungkapkan, selain mendatangi wali murid agar diberikan sebagian dari BSM yang telah dicairkan, Mi juga pernah mengancam wali murid yang telah melaporkan pemotongan yang dilakukan beberapa hari lalu. Meskipun akhirnya dana BSM yang dipotong kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu dikembalikan. “Sanksi tegasnya adalah dipecat dari kepala sekolah, jika bisa pecat yang bersangkutan dari PNS-nya,” ujar Salikin. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Seluma, Jonaidi SP mengatakan, Komisi II akan menyampaikan rekomendasi dan tentunya akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma terlebih dahulu untuk memastikan keterangan yang disampaikan. “Setelah keterangan tersebut benar dan memang terjadi pemotongan barulah, Komisi II akan memberikan rekomendasi agar diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” demikian Jonaidi.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait