Menurut keterangan korban Juliani , pada saat itu (Senin sore) sekitar pukul 17.00 WIB korban yang baru pulang dari sawah melintasi jalan setapak untuk pulang ke rumah. Disaat yang bersamaan tanpa diketahui korban, datang pelaku yang langsung memeluk korban dari samping dan tangannya meremas payu kedua payu dara korban. Mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari pelaku, korban yang saat itu kebetulan membawa parang langsung mengambil parang di berunang yang digendongnya. Mendapatkan perlawanan dari korban, pelaku langsung kabur. Setibanya di rumah korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Pino Raya.
Saat diperiksa penyidik, pelaku membantah telah melakukan percobaan perkosaan yang dituduhkannya. Pelaku mengakui pada saat kejadian melihat korban yang baru pulang dari sawah.\"Saya tidak berbuat seperti itu pak, dan mana mungkin saya melakukannya,\" ucap pelaku yang sudah memiliki cucu ini.
Walaupun pelaku membantah, polisi memiliki bukti kalau pelaku telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban.\"Apapun keterangan dia silahkan dan kami memiliki bukti kuat kalau pelaku telah melakukan percobaan perkosaan, Pasalnya dari hasil visum didapati kalau pada kedua payudara korban ada bekas luka memar akibat ada sentuhan benda lain seperti bekas diremas paksa,\" terang Brigpol Agus.(369)