BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, bukan hanya gaji ke-13 saja yang akan dicairkan bulan Juni mendatang, namun uang makan PNS pun akan dinaikkan. Sebelumnya, uang makan PNS Pemprov hanya Rp 10 ribu perharinya, dinaikkan menjadi Rp 15 ribu perhari atau mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu. Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Pemprov, Hj Yuliswani SE MM, kemarin. \"Uang makan PNS naik menjadi Rp 15 ribu perhari, sedangkan pemberlakuannya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan dasar pemberlakuannya,\" kata Yuliswani. Kendati belum ada payung hukumnya, ia mengaku kenaikan uang makan PNS tersebut akan diberlakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini. Karena dananya sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini. Dinaikkannya uang makan PNS ini dikarenakan untuk mengimbangi tingginya harga kebutuhan, yang disebabkan oleh naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pertengahan 2013 lalu. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin mengaku sangat setuju dengan dinaikkannya uang makan bagi PNS tersebut. Hanya saja ia mengharapkan PNS tidak lagi bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. \"Setiap bertambahnya penghasilan bagi PNS harus dibarengi dengan kinerja. Jangan hanya suka menerima pendapatan yang sebesar-besarnya, tapi mengabaikan tugas dan kewajiban,\" harapnya. Di sisi lain, anggota DPRD dari Partai Demokrat ini juga menyorot pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kinerja PNS agar semuanya memiliki semangat yang sama untuk mengabdi dan memajukan Provinsi Bengkulu. \"Kalau memang terbukti mengabaikan tugas dan kewajibannya, silakan saja diberi semacam sanksi. Karena sudah tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,\" tegasnya. (400)
Uang Makan PNS Naik
Senin 03-02-2014,09:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :