RATU SAMBAN, BE- Kepala Kementerian agama provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala bidang haji, zakat dan wakaf, Drs H Zahdi Taher MHi menegaskan kementerian agama belum memutuskan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2014. Perihal ada info mengenai kenaikan itu hanya tafsiran saja. \" Hingga saat ini Kementerian agama RI belum mengusulkan besaran tarif haji tahun 2014 tersebut.Belum ada pembahasan soal tarif haji. Pertemuan beberapa waktu lalu hanya evaluasi penyelenggaraan haji saja, \" katanya. Diterangkanya, besaran biaya haji itu ditetapkan berdasarkan kurs dollar saat BPIH ditetapkan. Besaran biaya itu melalui proses yang cukup panjang, yakni diusulkan kemenag ke DPR dan dibahas. Setelah disetujui baru di usulkan dan ditetapkan oleh presiden melalui surat keputusan presiden. Besaran biaya haji itu bisa saja naik, dan sebaliknya bisa turun dari jumlah besaran biaya perjalanan ibadah haji pada tahun sebelumnya. \" Biarpun ada kenaikan, namun jumlahnya tidak singnifikan karena akan ada kajian-kajian yang harus dipertimbangkan, \" katanya. Disingung pemangkasan kuota haji, Zahdi menegaskan pemangkasan berlangsung selama tiga tahun. Sedangkan tahun ini merupakan tahun kedua pemangkasan kuota itu dilakukan, dan akan berakhir tahun 2015 mendatang. Besaran kuota pemangkasan tetap sama yakni sebesar 20 persen dari kuota 1.614. Pemangkasan kuota ini akan berimbas kian panjangnya jumlah waiting list tahun ini yang sudah mencapai belasan ribu SJH. Pemangkasan tersebut akan dikenakan dimasing-masing daerah. \" Masing-masing daerah akan dikenakan pemangkasan kuota 20 persen, dan itu sama dengan tahun lalu, \" terangnya. Pemberangkatan calon jemaah haji masih diprioritaskan terhadap calon jemaah haji yang terkena pemangkasan tahun lalu. Disisi lain, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Mukhlisuddin menuturkan hal yang sama. Besaran biaya haji tidak bisa difinalkan tanpa adanya SK dari presiden. Adanya isu kenaikan tarif di media bisa saja terjadi sebagai informasi awal. Namun besaran tarif itu masih tafsiran saja dan penetapan tarif haji berdasarkan kurs dollar saat itu, dan kenaikan melalui pertimbangan adanya kegiatan kebutuhan di Arab Saudi, kenaikan biaya maktab dan lain sebagainya. \"Jemaah tidak usah resah. Baik itu adanya kenaikan ataupun pemangkasan kuota. Pasalnya biaya dan penundaan itu masih menunggu putusan dirjen nantinya, \" tandasnya. (247)
Tarif Haji Belum Ditetapkan RATU SAMBAN, BE- Kepala Kementerian agama provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala bidang haji, zakat dan wakaf, Drs H Zahdi Taher MHi menegaskan kementerian agama belum memutuskan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2014. Perihal ada info mengenai kenaikan itu hanya tafsiran saja. \" Hingga saat ini Kementerian agama RI belum mengusulkan besaran tarif haji tahun 2014 tersebut.Belum ada pembahasan soal tarif haji. Pertemuan beberapa waktu lalu hanya evaluasi penyelenggaraan haji saja, \" katanya. Diterangkanya, besaran biaya haji itu ditetapkan berdasarkan kurs dollar saat BPIH ditetapkan. Besaran biaya itu melalui proses yang cukup panjang, yakni diusulkan kemenag ke DPR dan dibahas. Setelah disetujui baru di usulkan dan ditetapkan oleh presiden melalui surat keputusan presiden. Besaran biaya haji itu bisa saja naik, dan sebaliknya bisa turun dari jumlah besaran biaya perjalanan ibadah haji pada tahun sebelumnya. \" Biarpun ada kenaikan, namun jumlahnya tidak singnifikan karena akan ada kajian-kajian yang harus dipertimbangkan, \" katanya. Disingung pemangkasan kuota haji, Zahdi menegaskan pemangkasan berlangsung selama tiga tahun. Sedangkan tahun ini merupakan tahun kedua pemangkasan kuota itu dilakukan, dan akan berakhir tahun 2015 mendatang. Besaran kuota pemangkasan tetap sama yakni sebesar 20 persen dari kuota 1.614. Pemangkasan kuota ini akan berimbas kian panjangnya jumlah waiting list tahun ini yang sudah mencapai belasan ribu SJH. Pemangkasan tersebut akan dikenakan dimasing-masing daerah. \" Masing-masing daerah akan dikenakan pemangkasan kuota 20 persen, dan itu sama dengan tahun lalu, \" terangnya. Pemberangkatan calon jemaah haji masih diprioritaskan terhadap calon jemaah haji yang terkena pemangkasan tahun lalu. Disisi lain, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Mukhlisuddin menuturkan hal yang sama. Besaran biaya haji tidak bisa difinalkan tanpa adanya SK dari presiden. Adanya isu kenaikan tarif di media bisa saja terjadi sebagai informasi awal. Namun besaran tarif itu masih tafsiran saja dan penetapan tarif haji berdasarkan kurs dollar saat itu, dan kenaikan melalui pertimbangan adanya kegiatan kebutuhan di Arab Saudi, kenaikan biaya maktab dan lain sebagainya. \"Jemaah tidak usah resah. Baik itu adanya kenaikan ataupun pemangkasan kuota. Pasalnya biaya dan penundaan itu masih menunggu putusan dirjen nantinya, \" tandasnya. (247)Tarif Haji Belum Ditetapkan
Minggu 02-02-2014,12:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :