BENGKULU, BE - Afriani (37), PNS, warga Jalan Berlian 2 nomor 23 Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Kamis (30/1) melaporkan Brigpol JW ke polisi. Pasalnya Afriani yang merupakan istri Bripka Yupizer ini, tidak terima JW telah menggelapkan gaji suaminya tersebut terhitung bulan Maret 2013 lalu. Saat itu pelapor mendatangi kediaman pelaku dengan maksud hendak menanyakan gaji yang suaminya titip kepada pelaku. Menurut pengakuan dari pelaku saat ditanyai oleh pelapor, bahwa pelaku sudah menggunakan uang gaji suaminya tersebut denagan alasan tidak sengaja terpakai. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H membenarkan laporan tersebut. \"Kalau dari laporan pelapor. Menurutnya, pelaku sudah menggunakan uang tersebut sabanyak 7 kali pembayaran gaji,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Istri Polisi Polisikan Oknum Polisi
Sabtu 01-02-2014,13:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :