BENGKULU, BE - Afriani (37), PNS, warga Jalan Berlian 2 nomor 23 Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Kamis (30/1) melaporkan Brigpol JW ke polisi. Pasalnya Afriani yang merupakan istri Bripka Yupizer ini, tidak terima JW telah menggelapkan gaji suaminya tersebut terhitung bulan Maret 2013 lalu. Saat itu pelapor mendatangi kediaman pelaku dengan maksud hendak menanyakan gaji yang suaminya titip kepada pelaku. Menurut pengakuan dari pelaku saat ditanyai oleh pelapor, bahwa pelaku sudah menggunakan uang gaji suaminya tersebut denagan alasan tidak sengaja terpakai. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H membenarkan laporan tersebut. \"Kalau dari laporan pelapor. Menurutnya, pelaku sudah menggunakan uang tersebut sabanyak 7 kali pembayaran gaji,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Istri Polisi Polisikan Oknum Polisi
Sabtu 01-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB
Modus Ajak Jalan ke Pantai, Penjual Cilok di Mukomuko Cabuli Anak di Bawah Umur
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Kamis 27-08-2026,13:52 WIB