BENGKULU, BE - Afriani (37), PNS, warga Jalan Berlian 2 nomor 23 Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Kamis (30/1) melaporkan Brigpol JW ke polisi. Pasalnya Afriani yang merupakan istri Bripka Yupizer ini, tidak terima JW telah menggelapkan gaji suaminya tersebut terhitung bulan Maret 2013 lalu. Saat itu pelapor mendatangi kediaman pelaku dengan maksud hendak menanyakan gaji yang suaminya titip kepada pelaku. Menurut pengakuan dari pelaku saat ditanyai oleh pelapor, bahwa pelaku sudah menggunakan uang gaji suaminya tersebut denagan alasan tidak sengaja terpakai. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H membenarkan laporan tersebut. \"Kalau dari laporan pelapor. Menurutnya, pelaku sudah menggunakan uang tersebut sabanyak 7 kali pembayaran gaji,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Istri Polisi Polisikan Oknum Polisi
Sabtu 01-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB