BENGKULU, BE - Afriani (37), PNS, warga Jalan Berlian 2 nomor 23 Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Kamis (30/1) melaporkan Brigpol JW ke polisi. Pasalnya Afriani yang merupakan istri Bripka Yupizer ini, tidak terima JW telah menggelapkan gaji suaminya tersebut terhitung bulan Maret 2013 lalu. Saat itu pelapor mendatangi kediaman pelaku dengan maksud hendak menanyakan gaji yang suaminya titip kepada pelaku. Menurut pengakuan dari pelaku saat ditanyai oleh pelapor, bahwa pelaku sudah menggunakan uang gaji suaminya tersebut denagan alasan tidak sengaja terpakai. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H membenarkan laporan tersebut. \"Kalau dari laporan pelapor. Menurutnya, pelaku sudah menggunakan uang tersebut sabanyak 7 kali pembayaran gaji,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Istri Polisi Polisikan Oknum Polisi
Sabtu 01-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Terkini
Jumat 25-09-2026,10:19 WIB
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Jumat 25-09-2026,10:12 WIB
Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jumat 25-09-2026,10:08 WIB
5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Jumat 25-09-2026,10:00 WIB
Misteri ‘Jeroan’ Hunian Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, De Jure Soroti Dugaan Korupsi
Jumat 25-09-2026,09:55 WIB