MESKI Pemerintah Kota akan menggencarkan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, namun ternyata sejumlah warga mengeluh masih belum cukupnya sarana tempat pembuangan sampah yang ada dikawasan mereka. Sebagaimana diungkapkan Hermansyah ST, Ketua RT 10 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka. \"Dulu biasanya di kawasan kami ini ada kontainer yang diletakkan khusus dibelakang rumah dinas wakil gubernur untuk penampungan sampah sementara. Namun karena pemiliknya katanya mau membangun, maka kini kami sudah tidak punya tempat sampah lagi,\" katanya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan yang digelar, kemarin. Namun, dia melanjutkan, meski sudah dilarang pemiliknya, namun sejumlah warga tetap masih ada yang membuang sampah di kawasan tersebut. Karenanya ia berharap agar Pemerintah Kota dapat mencarikan sarana tempat sampah alternatif sebagai pusat tempat pembuangan sampah warganya. \"Karena tidak ada tempat penampungannya lagi, sampah di sana malah sering numpuk sampai ke jalan-jalan. Belum lagi baunya menyebar dan membuat tidak nyaman warga disekitarnya. Karenanya kami berharap sarana ini bisa disediakan oleh Pemerintah Kota,\" sampainya. Di samping itu, ia juga mengeluhkan kurangnya jumlah petugas kebersihan yang mereka miliki. Ia berharap agar pihak kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat mencukup kebutuhan peugas kebersihan tersebut. \"Kita sangat butuh tempat pembuangan sampah itu, sementara untuk RT kita tidak ada lagi tempat meletakkan kontainer sampah sedangkan petugas pemungut sampah kita dari LPM juga masih sangat minim,\" imbuhnya. Menanggapi keluhan warga ini, Lurah Jalan Gedang, Herzi SSos, mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mencari lokasi tempat pembuangan sampah alternatif dilain tempat yang selama ini digunakan warga. Dia mensinyalir, pihaknya sebenarnya telah memutuskan akan menggunakan tanah kosong tak jauh dari tempat yang lama. Sayangnya, karena lahan tersebut milik Pemda Provinsi, maka pihaknya membutuhkan waktu untuk memproses keputusan tersebut. \"Sementara kita harapkan warga bisa membuang sampah langsung di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Air Sebakul. Ini cuma sementara sampai kita punya lokasi yang tetap untuk menempatkan bak kontainer di kawasan kita ini,\" tutupnya. (009)
Minim Tempat Sampah
Sabtu 01-02-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB