TAIS, BE- Kendati DPRD tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Sepulangnya dari sana, mereka kembali disibukkan dengan pembahasan pencabutan perda nomor 12 tahun 2010 tentang pengikatan pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan dengan konstruksi hotmix melalui tahun jamak (Multiyears). “Jika Perda ini tidak dicabut dengan segera, pembagunan menjadi terbengkalai. Pasalnya banyak pekerjaan multiyears yang belum terselesaikan.Sejak tahun 2013 kemarin, DPRD Seluma sudah tidak lagi menganggarkan dana proyek Multiyears, ”ujar Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata Sepulangnya dari kunjungan kerja, bisa dipastikan DPRD Seluma akan mencabut Perda multiyears ini. Setelah perda itu dicabut, link jalan dan jembatan yang belum diperbaiki atau dibangun akan dibangun dan dianggarkan kembali. “Dalam APBD Perubahan mendatang, sudah bisa untuk dianggarkan seluruh pekerjaaan yang tertunda itu,”sampainya Kedepan, DPRD Seluma mengaku akan menyusun peraturan yang akan digunakan sebagai paying hukum untuk pembangunan di Kabupaten Seluma. Namun tetap melihat kesiapan anggaran yang ada dalam APBD Seluma. Sementara itu, setelah APBD 2014 disahkan dengan besaran mencapai Rp 665 milliar lebih. Saat ini DPRD Seluma meminta kepada Pemkab Seluma melalui SKPD untuk segera melaksanakan kegiatan serta menyusun program. Agar pekerjaan yang sudah disusun tidak akan terlambat seperti tahun 2013 kemarin. “Tahun ini tidak ada alasan lagi pekerjaan diselesaikan terlambat. Karena dewan sudah bekerja ekstra untuk membahas dan mengesahkan APBD lebih cepat dibanding tahun lalu,” tukas Martadinata.(333)
Dewan Cabut Perda Multiyears
Kamis 30-01-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB