KEPAHIANG, BE - Hasil audit kerugian negara dalam dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di 8 Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) tahun 2012 di Kepahiang dipastikan segera selesai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Nantinya audit tersebut akan diterima langsung oleh tim penyidik Kejaksaa Negeri (Kejari) Kepahiang. \"Kemungkinan besar dalam minggu ini kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes tahun 2012 dengan total anggaran Rp 1,9 miliar dari BPKP sudah bisa kita terima,\" ujar Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BPKP. Kalau nantinya hasil perhitungan tersebut sudah diterima pihaknya, maka proses hukum terkait dugaan korupsi ini bisa sesegera mungkin dirampungkan. \"Jika audit BPKP sudah kita terima, maka kasus dugaan korupsi alkes ini bisa segera kita rampungkan segera,\" jelasnya. Disampaikan Dodi, dari hasil pemeriksaan sementara tim penyidik, kerugian negara yang dari hasil korupsi alkes ini mencapai Rp 0,5 Miliar. Namun, dalam proses hukum hasil perhitungan BPKP itulah yang digunakan. \"Jadi mau tidak mau kita harus menunggu pengiriman dari BPKP terlebih dahulu. Mudah-mudahan dalam minggu ini hasil perhitungan itu benar-benar kita terima,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, dalam dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes se-Kabupaten Kepahiang tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 1,9 M, tim penyidik Kejari telah menetapkan 3 tsk masing-masing mantan Kadinkes, Subi Utama MKes selaku KPA, Zulfianis selaku kontraktor dan Kamis (16/1) lalu Kepala Puskesmas Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Johanes SKM MPh selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).(505)
Audit Korupsi Alkes Selesai
Kamis 30-01-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB