BENGKULU, BE - Rianti (28), warga Jalan Padat Karya Rt 1 Rw 4 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya, NP, ke polsi. Rianti tidak terima karena dianiaya suaminya tersebut pada Selasa (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman mereka. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi, membenarkan laporan penganiayaan yang di lakukan suami terhadap istrinya. \"Benar laporan tersebut telah kami terima pada hari yang sama,\" kata H Muyadi. Kronologisnya, malam sebelum kejadian si pelaku tidak pulang hingga istrinya jadi khawatir. Kemudian paginya pelaku pulang baru pulang ke rumah, sehingga istrinya langsung menanyakan mengapa malam ini tidak pulang. Tak tahu pasalnya, pelaku kemudian marah-marah tak jelas kepada korban. Selang beberapa waktu, pelaku melayangkan tangannya tepat dilengan sebelah kiri korban dan rahang sebelah kanan korban. Akibatnya korban harus menderita luka memar yang didapat dari pukulan tersebut. Merasa tidak diterima atas perlakuan pelaku kemudian korban meminta bantuan hukum. Korban segera melapor ke Mapolda Bengkulu pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Atas dasar dari laporan korban Polisi segera menyelidiki kasus tersebut. \"Kita akan segera tangani kasus tersebut untuk kemudian kita tindak lanjuti,\" ujar H Mulyadi. (cw3)
Suami Hajar Istri
Kamis 30-01-2014,12:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :