Soal Jadwal, KPU Galau

Sabtu 24-11-2012,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu galau.  Pasalnya, jadwal Pemilihan Walikota (Pilwakot) yang telah ditetapkan sebelumnya pada tanggal 22 Desember memungkinkan kembali diundur.  KPU bukan hanya menghadapi kemungkinan terjadinya dampak alam yang terjadi pada saat pelaksaanaan dipaksakan pada hari H, namun juga mengenai pengelolaan anggaran yang dianggap dapat menyalahi aturan yang ditetapkan Mendagri.

\"Saat ini KPU Galau. Ada tiga hal yang menjadi sebab. Pertama, apabila kita paksakan tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Desember tersebut, kita khawatir dengan dampak banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Seperti ramalan BMKG, hujan yang terjadi saat ini masih dalam kondisi normal. Puncaknya berlangsung dari Desember hingga Januari. Kedua, mengenai kemungkinan fenomena kegelapan total yang dialami bumi pada tanggal 23 hingga 26 Desember seperti yang dirilis NASA. Ketiga, mekanisme pencairan anggaran yang mungkin dapat menyalahi aturan dari Surat Edaran (SE) Mendagri,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu Salahuddin Yahya SAg MSi belum lama ini.

Karena kegalauan tersebut, KPU dalam waktu dekat rencananya akan menggelar pleno untuk memutuskan kembali jadwal Pilwakot tersebut. Sebelum itu, KPU akan melakukan konsultasi dengan BMKG dan Mendagri untuk menanyakan tentang 3 hal yang dapat menyebabkan terganggunya penyelenggaran Pilwakot pada tanggal 22 Desember tersebut.

\"Kami akan berkonsultasi ke BMKG dan Mendagri untuk menanyakan tengtang 3 hal itu. Hasilnya akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kembali jadwal Pilwakot apakah akan tetap pada tanggal 22 Desember atau Februari 2012,\" ucap Salahuddin.

Senada dengan hal tersebut, sebelumnya Careteker Walikota Bengkulu Drs H Sumardi MM mengungkapkan kekhawatirannya akan tingginya angka golput apabila Pilwakot diselenggarakan pada 22 Desember. \"Itu sangat dekat dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Bisa-bisa angka Golput tinggi,\" ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi H Ahmad Zarkasih SP menyayangkan apabila jadwal Pilwakot kembali di undur. Menurutnya, pengunduran jadwal itu akan sangat berdampak pada tata kelola pemerintahan kota yang membutuhkan Walikota serta Wakil Walikota yang defenitif. Sebab, sebagaimana kepemimpinan provinsi yang dipimpin Plt Gubernur dianggap menghambat jalannnya roda pemerintah yang baik, jabatan carateker Walikota pun dapat mengakibatkan hal yang sama. \"Kalau jadwalnya kembali di undur bisa mengganggu penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bengkulu. Saya menyarankan tetap diselenggarakan tahun ini,\" tegasnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait