Minggu ini, Berkas GOR ke Pengadilan

Rabu 29-01-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dalam minggu ini, 3 berkas kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Terpusat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. Dengan tersangka mantan Kadis Diknaspora Lebong DH, PPTK GOR Su serta Ketua dan Sekretaris Tim PHO NM dan SW. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kemarin mengaku, saat ini dakwaan bagi keempat orang tersangka ini telah rampung disusun.  \"Berkas dakwaannya sudah siap, minggu ini berkasnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,\" ungkap Rizal Edison. Disamping itu, satu berkas lainnya dengan 3 orang tersangka yakni Ihs, Ar dan Ma masing-masing adalah anggota Tim PHO proyek GOR diakuinya telah dikembalikan ke penyidik Polres Lebong. Pasalnya, dalam berkas tersebut masih terdapat beberapa kekurangan yang mesti dilengkapi kembali. \"Sudah, berkasnya sudah kita kembalikan karena memang ada beberapa yang kurang. Mudah-mudahan saja, kekurangan yang sudah kita sampaikan dalam petunjuk pada berkas tersebut dapat dilengkapi,\" singkatnya. Sekedar mengingatkan, kasus dugaan korupsi GOR tersebut berdasarkan hasil audit investigasi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,33 M. Selain itu, diketahui total dana Pembangunan GORT terpusat tahun anggaran 2008/2009 tersebut senilai Rp 49,1 miliar. Dana itu sudah dibayarkan atau terealisasi senilai Rp 42,2 miliar atau sudah dibayarkan kepada rekanan 95 persen. Sedangkan dari pengecekan dan penghitungan fisik terealisasi baru mencapai Rp 34 milyar.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait