JAKARTA, BE - Komisi I DPR RI akhirnya memberhentikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI periode 2012-2017. Dengan keputusan itu, maka Dewas TVRI tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengambil dan menjalankan keputusan strategis. Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik mengatakan, keputusan diambil dalam rapat komisi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta tadi siang. Pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme voting. Menurut Mahfuz, dalam rapat intern komisi itu 6 fraksi menolak pembelaan diri Dewas, sedangkan 3 fraksi menerima. \"Karena tidak ada kesepakatan bulat akhirnya diambil jalan voting dimana 28 anggota menolak dan 13 anggota menerima,\" kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Selasa (27/1). Selanjutnya, pimpinan DPR akan menyampaikan surat rekomendasi pemberhentian kepada presiden. Mengacu pada undang-undang yang berlaku, presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan memproses pembentukan Dewas baru. Lebih lanjut Mahfuz menjelaskan, dengan pemecatan itu maka proses rekrutmen dewan direksi baru TVRI yang saat ini sedang berjalan otomatis tidak bisa dilanjutkan. Karenanya, ia berharap transisi ke Dewas yang baru dapat berjalan secepatnya. \"Jika proses ini berjalan cepat maka akan membantu TVRI mendapatkan dewan direksi yang baru dan pembahasan pemblokiran anggaran,\" ujar politisi PKS ini. Sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memberi tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014. Anggaran yang dicoret adalah anggaran operasional siaran. Sementara untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya. Hal ini menyusul sanksi yang diberikan DPR terhadap keputusan Dewas TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Pemblokiran tersebut membuat stasiun televisi pelat merah itu terancam ditutup.(dil/jpnn)
Dewan Pengawas TVRI Dipecat DPR
Selasa 28-01-2014,22:44 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB