BINTUHAN,BE- Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kuota pupuk bersubsidi untuk setiap kecamatan. Dari berbagai jenis pupuk yang disubsidi pemerintah yakni Urea, SP-36, ZA,dan NPK serta organic. Jatah Kecamatan Nasal masih unggul dari kecamatan lain dengan jatah urea terbesar yakni sebanyak 142,53 ton sepanjang tahun 2014. Sementara paling sedikit dipegang oleh Kecamatan Lungkang Kule masih mendapat jatah kuota paling sedikit yakni hanya diberikan sebanyak 55, 61 ton dalam satu tahun. Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur mengatakan, Ir Defrial, M.AP disampaikan Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Endi Yusrizal, SP. Untuk Kecamatan Nasal alasan diberikan kuota pupuk tertinggi lantaran jumlah petani di kecamatan tersebut memang paling banyak dengan hamparan luas lahan pertanian juga paling luas. Sementara jumlah penduduk juga yang paling banyak. “Menyusul kecamatan Padang Guci Hulu lantaran saat ini lahan persawahan sudah mulai dilakukan percetakan dan tahap penanaman sehingga membutuhkan pupuk yang lumayan banyak,” ujarnya. Dikatakan Endi, kuota pupuk tersebut sifatnya saat ini baru rancangan perbup. Namun dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi perbup. Hal ini berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Selanjutnya proses selanjutnyaa setelah ditetapkan perbup maka dalam waktu dekat jatah pupuk untuk tiap masing masing kecamatan akan dikirim ke Distributor yang telah ditunjuk oleh Pusri. Selanjutnya didistribusikan ke agen-agen masing masing yang sudah ditunjuk. “Sementara untuk penyaluran ke tangan petani tetap membutuhkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang wajib disampaikan Kelompok Tani (koptan) sebelum meminta jatah pupuk untuk masing masing kelompok,” katanya. Dengan demikian dipastikan tanpa mengantongi RDKK atau tidak bergabung dengan kelompok jangan berharap dapat membawa pupuk pulang kerumah untuk digunakan sebagaimana dibutuhkan. Cara ini dilakukan untuk menekan penggunaan pupuk diluar ketentuan dan tidka bocor ketangan orang yang tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi. “Dikarung pupuk bertulisan Bersubsidi Pemerintah, Barang dalam Pengawasan, sementara untuk harga tidak mengalami perubahan tetap sama dengan tahun sebelumnya,” tutupnya.(***)
Nasal Terbanyak Kuota Urea
Selasa 28-01-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB
Kejari Bengkulu Terima Rp146 Juta, Pengusutan Korupsi Labkesda Masih Jalan
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Terkait Isu Gratifikasi Jabatan
Kamis 26-03-2026,15:26 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Internet Anak Saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:16 WIB