BENGKULU, BE - Menyikapi banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh caleg di Kota Bengkulu hingga terpaksa ditertibkan akhirnya menimbulkan polemik. Hal ini dikatakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Persadaan Harahap. Parsadaan menilai, tugas untuk mensosialisasikan aturan Pemilu dan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing caleg merupakan tanggungjawab dari masing-masing partai politik (Parpol) bersangkutan. \"KPU mensosialisasikan aturan ke partai. Untuk caleg, masing-masing parpol yang bertanggung jawab. Tidak bisa semuanya dibebankan kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu,\" sebut Persadaan. Dijelaskannya, dengan disosialisasikannya pertaruan KPU tentang zona pemasangan alat peraga kampanye ke semua Parpol, harusnya tidak ada lagi calon DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang mengatakan tidak mengetahui mengenai zona larang pemasangan atribut kampanye. Saat baliho atau spanduk caleg ditertibkan oleh tim penertiban yang terdiri dari Panwaslu, Satpol PP dan instansi terkait, tidak ada alasan caleg belum mendapat informasi pelanggaran. \"Saya rasa KPU sudah mensosialisasikan aturan tersebut ke Parpol. Selanjutnya, Parpol yang harus mensosialisasikan ke setiap calegnya,\" kata Persadaan. Persadaan juga menilai, sejauh ini tindakkan penertiban yang dilakukan tim penertiban di Kota Bengkulu yang banyak dikeluhkan Parpol dan caleg masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab selama ini Panwaslu hanya meneggakan aturan yang dibuat oleh KPU, agar Pemilu di Kota Bengkul ini berlangsung jujur dan adil serta lancar tanpa hambatan apapun. (320)
Sosialisasi ke Caleg, Tugas Partai
Selasa 28-01-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB