BENGKULU, BE - Menyikapi banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye oleh caleg di Kota Bengkulu hingga terpaksa ditertibkan akhirnya menimbulkan polemik. Hal ini dikatakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Persadaan Harahap. Parsadaan menilai, tugas untuk mensosialisasikan aturan Pemilu dan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing caleg merupakan tanggungjawab dari masing-masing partai politik (Parpol) bersangkutan. \"KPU mensosialisasikan aturan ke partai. Untuk caleg, masing-masing parpol yang bertanggung jawab. Tidak bisa semuanya dibebankan kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu,\" sebut Persadaan. Dijelaskannya, dengan disosialisasikannya pertaruan KPU tentang zona pemasangan alat peraga kampanye ke semua Parpol, harusnya tidak ada lagi calon DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang mengatakan tidak mengetahui mengenai zona larang pemasangan atribut kampanye. Saat baliho atau spanduk caleg ditertibkan oleh tim penertiban yang terdiri dari Panwaslu, Satpol PP dan instansi terkait, tidak ada alasan caleg belum mendapat informasi pelanggaran. \"Saya rasa KPU sudah mensosialisasikan aturan tersebut ke Parpol. Selanjutnya, Parpol yang harus mensosialisasikan ke setiap calegnya,\" kata Persadaan. Persadaan juga menilai, sejauh ini tindakkan penertiban yang dilakukan tim penertiban di Kota Bengkulu yang banyak dikeluhkan Parpol dan caleg masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab selama ini Panwaslu hanya meneggakan aturan yang dibuat oleh KPU, agar Pemilu di Kota Bengkul ini berlangsung jujur dan adil serta lancar tanpa hambatan apapun. (320)
Sosialisasi ke Caleg, Tugas Partai
Selasa 28-01-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB