TUBEI,BE - Meskipun bukan merupakan kesimpulan atas kinerja guru secara umum, tetapi hal ini masih sering ditemukan oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi kunjungan kelas ke sekolah. Bahkan setidaknya di beberapa sekolah ditemukan ada 5 hal yang sering terlupakan oleh guru. Seperti yang disampaikan salah satu pengawas SLTA Dinas Diknaspora Lebong Drs Jufri MPd kepada Bengkulu Ekspress. Pertama tidak menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. RPP merupakan skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. \"Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal, untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa,\" kata Jufri. Selain guru dibeberapa sekolah ditemukan tidak lagi menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran, guru juga banyak yang tidak mempersiapkan alat bantu mengajar. Padahal alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran. \"Sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda nyata. Dengan alat bantu ini transfer pengetahuan tidak hanya berupa verbal belaka dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa,\" jelas Jufri.(777)
Terlupakan Oleh Guru
Selasa 28-01-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB