BENGKULU, BE - Ratusan unit alat peraga kampanye dari berbagai partai politik (Parpol) dan calon anggota legislatif (Caleg) terpasang bebas di sepanjang Jalan Umur di Kelurahan Lempuing Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Kondisi tersebut tanpa ada penertibkan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto mengungkapkan, di wilayah Lempuing tersebut memang zona diperbolehkan pemasangan alat perga kempanye. Sehingga alat peraga kampanye boleh dipasang secara bebas. \"di Lempuing memang zonanya, sehingga tidak ada penertiban,\" katanya. Namun demikian, Sugiharto memperingatakan Parpol dan caleg yang bertarung di Kota Bengkulu agar selalu menaati aturan. Atribut yang dipasang Parpol dan caleg harus dirawat dan tidak ditempel di sembarang tempat. Seperti di pohon atau rumah warga tanpa izin. Ia meminta pemasangan alat peraga kampanye tidak mengganggu pemandangan di pemukiman warga. Sehingga Parpol dan caleg harus merawat atribut yang dipasang agar tidak berserakkan di jalan umum. \"Kita juga ada pengawas kecamatan yang selalu melakukan pemantauan, yang menyalahi aturan akan kita tindak,\" tegas Sugiharto. (320)
Zona Bebas, Lempuing Penuh Atribut
Senin 27-01-2014,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB