CURUP, BE - Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong (RL) tidak akan memperkerjakan kembali tenaga honorer di tahun 2014, disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau di lingkungan instansi pemerintah. Hal itu dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten RL Drs Sudirman dalam sebuah kesempatan, belum lama ini. \"Jadi sudah ada aturannya, tenaga honorer tidak akan dilibatkan dalam pekerjaan di lingkungan instansi pemerintah, jadi jangan marah dengan saya atau Bupati, karena ini sudah ketentuannya dari pemerintah pusat,\" ungkap Sudirman. Dijelaskan Sudirman, minat para pecari kerja mengajukan lamaran honorer di Rejang Lebong tergolong tinggi. Kondisi ini jelas tidak juga akan membantu efektifitas pekerjaan pada dinas intansi. \"Dengan tidak dilibatnya lagi honorer, kami minta PNS lebih giat lagi menunaikan pekerjaanya, dari yang selama ini dibantu oleh para tenaga honorer,\" pintanya. Beberapa dinas intansi di RL setidaknya telah melakukan pemutusan kerja kepada para honor yang terbilang sudah cukup bekerja. Kebanyakan lebih banyak cendrung berharap akan ada peluang pengangkatan menjadi PNS lewat jalur berkarir sebagai honorer. (999)
2014, Honorer Bersih
Senin 27-01-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB