CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, hari ini, Senin (27/01) resmi membuka pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sindang Kelingi, karena kekosongan paska mundurnya ketua dan anggota serta sekretaris PPK, Selasa (21/01) lalu dengan alasan keterbatasan anggaran penyelenggaraan pemilu. Komisioner KPU RL Restu Wibowo kepada wartawan, Minggu (26/01) mengungkapkan, perekrutan calon anggota PPK untuk wilayah Kecamatan Sindang Kelingi resmi dibuka. \"Untuk masyarakat Kecamatan Sindang Kelingi yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar menjadi calon anggota PPK, kami sudah lakukan koordinasdi dengan Camat Sidang Kelingi untuk menerima pendaftaran,\" ungkapnya. Untuk batas waktu pendaftaran, ditegaskan Restu tidak akan berjalan lama mengingat kebutuhan PPK sangat mendesak untuk mendukung tahapan pemilihan umum (pemilu) legislatif yang semakin padat jelang 9 April 2014. \"Sepanjang semua calon memenuhi syarat, kita akan segera lakukan penjaringan segera. Meski begitu, tahapan hingga saat ini belum terganggu karena pihak kecamatan proaktif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu,\" tegas Restu. (999)
KPU Jaring PPK Sindang Kelingi
Senin 27-01-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB